Daftar Haji tunggu hingga tahun 2012
Bukan hanya jemaah calon haji (calhaj) reguler yang harus menunggu bertahun-tahun agar bisa berangkat haji, namun nasib sama juga dialami calhaj plus/khusus. Jumlah pendaftar haji plus sudah mencapai sekitar 40.000 orang sehingga kuota haji tahun 2012 hampir habis.
“Hal itu terjadi apabila kuota haji plus sebanyak 17.000 orang. Pada tahun lalu kuota haji plus 17.000 orang lalu mendapatkan tambahan pemerintah 6.500 orang sehingga menjadi 23.500 orang,” kata Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag), H. Kartono, kepada para wartawan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di Ciater Spa, Selasa (19/1) malam.
Lebih jauh Kartono mengatakan, pemerintah menetapkan pada tahun 2011 ini Biaya daftar haji (BPIH) plus minimal 6.500 dolar AS (sekitar Rp 62 juta) sehingga pelayanannya harus berbeda dengan haji reguler. “Untuk menekan adanya penyimpangan dari penyelenggara haji plus yang nakal, maka pemerintah sedang menggodok standar pelayanan minimum (SPM) untuk haji plus,” katanya didampingi Ketua Umum HIMPUH, H. Baluki Ahmad.
Kartono juga menyoroti banyaknya penyelenggara haji dan umrah yang mencapai lebih dari 200 perusahaan sehingga terjadi persaingan ketat dan kadang tak sehat. “Padahal, 95 persen pengeluaran untuk penyelenggara haji plus di luar negeri seperti biaya pesawat, pemondokan, transportasi, dan katering sehingga membutuhkan dana besar untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan Arab Saudi,” katanya.
Link Tentang : Umrah dan Haji
Bersama PT Happy Prima Wisata
Gedung Twink Jl. Tendean 82 Jakarta Selatan
Telp : 021- 8334-2656
Mobile : 0852-8032.8136
Gedung Twink Jl. Tendean 82 Jakarta Selatan
Telp : 021- 8334-2656
Mobile : 0852-8032.8136
Ingin dapat Diskon dari biaya paket umroh?
Atau Ingin Dapat Info Jenis Paket Yang Lain?
Jangan sungkan untuk Hubungi Kami.
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami