Haji dan Umrah. Haji adalah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah dan melakukan amalan – amalan yang lain dalam waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”.
sedangkan Pengertian Umrah adalah menjiarahi Ka’bah untuk beribadat kepada Allah dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajibnya.
Namun perbedaannya dengan ibadah haji, Umrah dapat dilaksanan sewaktu-waktu sepanjang tahun, baik di dalam bulan haji atau sebelum maupun sesudahnya.
Tentang hukum Umrah para ulama berbeda pendapat. Imam Ahmad dan al-Syafe’i berpendapat bahwa hukum Umrah adalah wajib. Sedang ulama malikiyah dan hanafiyah mengatakannya sunat mu’akkad.
Perbedaan pendapat ini terjadi sebagai akibat dari perselisihan pemahaman mengenai makna amar (kalimat perintah), yaitu atimmu dalam firman Allah SWT, seperti disebutkan dalam Q.S. AI- Baqrah:179 berikut ini:
”WAATlMUL HAJJI WAL ‘UMRATA LILLAAH”
Artinya:
“Dan sempurnakanlah haji dan Umrah karena Allah”
Jangan Tunda keberangkatan Haji dan Umrah anda! Segera daftarkan diri anda di Biro penyelenggara Haji dan Umroh Travel Rahmatan Lil'alamin Primasaidah sbuah Travel Haji di Jakarta.
Gedung Twink Jl Kap Tendean 82 Jakarta Selatan
Call Centre : 021- 8334-2656
CP : 0852-8032.8136
Source : Buku Haji & Umrah, oleh Drs. Ir. Nogarsyah Moede Gayo
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami