Daftar Haji Reguler atau Haji Plus? Mungkin masalah ini yang banyak ditanyakan oleh stiap calon jamaah haji (CJH) yang hendak melaksanakan ibadah Haji. Menurut ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Mahfud MD, bahwa daftar tunggu/antrean untuk berhaji saat ini sudah mencapai 12 tahun mendatang.
Begitu juga dengan Haji ONH plus, sejak awal januari lalu kuota Haji plus sudah sampai pada tahun 2015. Haji dan umrah selain sbagai salah satu Fenomena Gaya Hidup umat muslim di indonesia juga Antrian/waiting Listnya yang amat panjang, mungkin jamaah indonesia merupakan jamaah Haji dan umroh terbanyak diantara negara lainnya ya, lha wong waiting listnya saja sudah mencapai 8-10 tahunan, dan bahkan ada beberapa daerah yang lebih dari itu.
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami