Melontar Jumrah saat Ibadah Haji

Share on :

Melontar Jumrah saat Ibadah Haji - Yang dimaksud dengan Melontar Jumrah adalah melontar jumrah Ula,Wusta dan Aqobah dengan batu kerikil pada hari nahar dan hari-hari tasyriq. Waktu pelaksanaan Melontar Jumrah yaitu Mulai lewat tengah malam hari nahar sampai maghrib. Bila mengalami kesulitan dapat dilakukan Malam hari hingga subuh.

Setelah melakukan wukuf di Arafah dan Mabit (bermalam) di Muzdalifah, jamaah haji melontar jumrah.
Bagi jamaah yang mengambil ‘nafar awal’ mereka akan melontar jumrah hingga tiga hari, yakni pada 10, 11, dan 12  Dzulhijjah. Sedangkan yang mengambil ‘nafar tsani’ akan melontar jumrah sebanyak empat hari, yakni pada 10, 11,12, dan 13 Dzulhijjah, dengan melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah.

Untuk melakukan jumrah, Jamaah Haji mengumpulkan kerikil untuk melontar jumrah di Mina. Ketika di Muzdalifah, sebagian dari para jamaah memang bermalam di dalam tenda. Tapi sebagian lainnya tidur di tempat terbuka. Bahkan, banyak di antara mereka tidur di pinggiran jalan atau tempat terbuka lainnya. Mereka tidur beralasan tikar dan kain.
Konsultan :
ZAENAL ABIDIN
Telp :
# /
Mobile:
0822-1615-2255
E-mail :
zaenal.us@gmail.com

Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

Berlangganan Info Haji Umrah
Follow us on:
facebook twitter gplus pinterest rss
.0

0 comments:

Posting Komentar

Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami