Calon Haji Bekasi Batal Pergi Haji
Persyaratan dan persiapan yang dilakukan jamaah haji haruslah benar-benar matang, agar ibadahnya di tanah suci tidak mengalami kendala yang berarti. Jika ada persyaratan yang kurang, maka bisa dipastikan jamaah haji akan ditunda keberangkatannya. Hingga hari Rabu (26/9), terhitung tiga orang calon jamaah haji (calhaj) di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, gagal berangkat. Alasannya beragam, mulai dari hamil muda, sampai belum lakukan vaksinasi Meningitis.
Yani Dwiyuli Setiani, Koordinator Sekretariat PPIH Bidang Kesehatan Embarkasi Jakarta-Bekasi 2012 mengatakan, untuk tim kesehatan di asrama Bekasi tahun ini, ada 110 orang. Tenaga kesehatan itu di antaranya, dokter spesialis (delapan orang), dokter umum (20 orang), perawat (25 orang), dan bidan (enam orang).
Hingga hari Rabu, pihak PPIH Bekasi telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 16 kloter, atau lebih dari 4.000 orang di asrama ini. “Dari calhaj yang telah kami periksa, ada tiga orang yang gagal berangkat,” ujar Yani.
Dua orang calhaj yang gagal berangkat karena belum melakukan suntik vaksin Meningitis. Yang lainnya, usia kehamilannya masih terlalu muda, yaitu 14 minggu. “Sebenarnya wanita hamil boleh berangkat haji, tetapi usia kehamilannya antara 14 minggu sampai 26 minggu,” jelas Yani. Yani menegaskan, usia kehamilan yang diperbolehkan tidak boleh kurang, dan tidak boleh lebih dari usia yang ditetapkan. Untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan.
Mekanisme pemeriksaan kesehatan di asrama haji Bekasi adalah pemeriksaan dokumen akhir, yaitu Buku Kesehatan Jamaah Haji (BKJH) yang dibawa calhaj untuk dicek oleh pihaknya untuk diberi stempel. “Buku kesehatan ini terdiri dari /International Certificate Vaccination/ (ICV),” tutur Yani. Kemudian, untuk calhaj wanita usia subur (WUS) berusia dibawah 50 tahun akan dilakukan pemeriksaan kandungan atau rahim dengan cara diraba. Kemudian calhaj wus menjalani pemeriksaan urin, bahkan dapat sampai tiga kali. “Bahkan untuk lebih akurat lagi, kami lakukan pemeriksaan ultrasonografi (usg),” lanjut Yani.
Pada tahun 2009 lalu pernah ada calhaj wanita yang hamil, tetapi berhasil lolos (dari pemeriksaan), bahkan sampai melahirkan di tanah suci. Oleh karena itu pihak PPIH melakukan serangkaian pemeriksaan WUS karena tidak mau kecolongan.
“Sedangkan kalau calhaj sakit, seperti strok atau menggunakan kursi roda, jadi perlu pendamping, maka kalau perlu diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Yani. Yani berharap supaya pelayanan haji lebih baik lagi. “Terutama evaluasi mengenai penerimaan kesehatan atau perawatan,” harap Yani.
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami