36 Jamaah gagal Naik Haji
Yayasan Almadinah, Gununganyar, Mojokerto dilarang untuk beroperasi. Masyarakat setempat mengatakan bahwa yayasan tersebut adalah KBIH, padahal ternyata belum mendapat izin untuk beroperasi. Kepala Kanwil Jatim, Drs. H. Sudjak,M.Ag menegaskan bahwa itu hanya yayasan dan bukan KBIH.Yayasan yang seharusnya membantu jamaah haji, tapi ternyata mereka justru memanfaatkan jamaah haji dan menyalahgunakan dokumen haji. Karena kesalahan yang mereka lakukan, 36 jamaah gagal naik haji. Dan disebabkan kasus tersebut, Kepala Kanwil Jatim merekomendasikan kepada Kemenag RI agar Yayasan tersebut tidak diberi izin operasional sehingga menjadi KBIH AlMadinah.
Yayasan tersebut memang belum memiliki izin KBIH seperti yang dikatakan Kepala Kanwil Jatim, oleh karena itu diminta agar tidak diberi izin. Dan jika memang sudah memiliki izin KBIH, izinnya pasti dicabut. Agar tidak bisa merugikan masyarakat lagi.
Dan diimbau kepada masyarakat, agar melakukan pendaftaran haji yang benar. Jangan pernah teriming-imingi keberangkatan haji dalam jangka waktu yang dekat. Dan ternyata, gagal naik haji karena tertipu. Adapun cara yang benar untuk mendaftar ibadah haji yaitu: mendaftar yang benar, membayar tepat waktu, dan jangan keblinger. Untuk pendaftaran haji yang benar adalah melalui Kemenag atau travel haji dan umroh, jika melalui travel ada baiknya anda tanyakan kuota haji dan legalitas travel, jangan sampai tertipu dengan travel yang hanya nama dan tanpa izin operasional.
Dan juga masyarakat jangan tertipu dengan yayasan atau KBIH yang menerima titipan pendaftaran haji. Daftarkan diri anda sendiri agar anda tahu. Dan perlu diketahui bahwasanya KBIH adalah tempat bimbingan manasik haji, bukan tempat pendaftaran haji.
Pertanyaan seputar haji dan pendaftaran haji, hubungi
Zaenal Abidin,S.TH.I
Telpon :
021-7090-8009 / 021-8334-2656/021-8265-0736
Fax :
021-8265-0736
Mobile:
+62852-8032-8136
Email:
travelprimasaidah@Gmail.com
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:


0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami