Tampilkan postingan dengan label KBIH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KBIH. Tampilkan semua postingan
KBIH HAJI- KBIH adalah singkatan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. KBIH merupakan tempat layanan informasi dan pelayanan haji dan umroh. Orang yang ingin berangkat haji atau umroh dapat mendaftarkan dirinya di KBIH. Selanjutnya KBIH akan melakukan beberapa hal berikut:

Memproses pendaftaran
Menerima biaya ongkos haji/umroh baik secara tunai ataupun angsuran
Melakukan bimbingan manasik haji/umroh
Demikian secara umum tugas usaha KBIH. Anda tahu bagaimana penghasilan para pemilik (Owner) KBIH dengan usaha ini? Untuk pastinya, Anda bisa menanyakannya secara langsung. Tetapi yang jelas dari sini mereka bisa meraup puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Sehingga tidak heran jika kehidupan mereka makmur, sering gonta ganti mobil, renovasi rumah dan lain-lain. Dan pastinya lagi mereka bisa haji atau umroh secara GRATIS! Enak bukan? Ini adalah beberapa keuntungan para owner KBIH dari usaha yang dijalankannya. Hidup sejahtera dan ibadahnya. Bagaimana, menarik bukan?

Lalu, apakah Anda harus mendirikan KBIH?

Oh, tidak sama sekali. Karena untuk mendirikan KBIH memerlukan biaya puluhan bahkan ratusan juta rupiah, perlu perizinan badan usaha dan tentunya pengalaman dan pengetahuan di bidang ibadah haji dan umroh.

Lalu bagaimana caranya?

Perlu kami tegaskan bahwa Anda tidak perlu memikirkan masalah perizinan, uang puluhan bahkan ratusan juta atau pengalaman yang banyak.

Yang perlu anda lakukan hanyalah mengikuti cara kerja para pemilik KBIH. Itupun tidak semuanya. Tugas anda hanya satu, yaitu: menerima pendaftaran bagi mereka yang ingin umroh dan haji dan selanjutnya serahkan data calon jamaah yang Anda telah daftarkan ke PT. Arminareka Perdana. Adapun soal pengelolaan dan bimbingan manasik haji itu bukan urusan anda. Biarkan PT. Arminareka Perdana yang akan mengurusnya.

KBIH

KBIH HAJI- KBIH adalah singkatan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. KBIH merupakan tempat layanan informasi dan pelayanan haji dan umroh. Orang yang ingin berangkat haji atau umroh dapat mendaftarkan dirinya di KBIH. Selanjutnya KBIH akan melakukan beberapa hal berikut:

Memproses pendaftaran
Menerima biaya ongkos haji/umroh baik secara tunai ataupun angsuran
Melakukan bimbingan manasik haji/umroh
Demikian secara umum tugas usaha KBIH. Anda tahu bagaimana penghasilan para pemilik (Owner) KBIH dengan usaha ini? Untuk pastinya, Anda bisa menanyakannya secara langsung. Tetapi yang jelas dari sini mereka bisa meraup puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Sehingga tidak heran jika kehidupan mereka makmur, sering gonta ganti mobil, renovasi rumah dan lain-lain. Dan pastinya lagi mereka bisa haji atau umroh secara GRATIS! Enak bukan? Ini adalah beberapa keuntungan para owner KBIH dari usaha yang dijalankannya. Hidup sejahtera dan ibadahnya. Bagaimana, menarik bukan?

Lalu, apakah Anda harus mendirikan KBIH?

Oh, tidak sama sekali. Karena untuk mendirikan KBIH memerlukan biaya puluhan bahkan ratusan juta rupiah, perlu perizinan badan usaha dan tentunya pengalaman dan pengetahuan di bidang ibadah haji dan umroh.

Lalu bagaimana caranya?

Perlu kami tegaskan bahwa Anda tidak perlu memikirkan masalah perizinan, uang puluhan bahkan ratusan juta atau pengalaman yang banyak.

Yang perlu anda lakukan hanyalah mengikuti cara kerja para pemilik KBIH. Itupun tidak semuanya. Tugas anda hanya satu, yaitu: menerima pendaftaran bagi mereka yang ingin umroh dan haji dan selanjutnya serahkan data calon jamaah yang Anda telah daftarkan ke PT. Arminareka Perdana. Adapun soal pengelolaan dan bimbingan manasik haji itu bukan urusan anda. Biarkan PT. Arminareka Perdana yang akan mengurusnya.
Tips Memilih KBIH Haji -Kebanyakan jemaah haji masih awam tentang ilmu manasik haji sehingga harapan mereka terhadap KBIH begitu tinggi supaya mereka dapat menggapai haji mambrur. Selain itu, para jemaah juga tidak mengerti prosedur pendaftaran dan embel-embel lain yang berhubungan dengan urusan administrasi seperti pendaftaran SPIH, pengurusan paspor, pembukaan rekening haji, dan sebagainya. Untuk kemudahan ini, mereka lalu rela membayar berapa saja ke pihak KBIH agar perjalanan haji menjadi mudah, lancar dan selamat mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan ke tanah air.

KBIH sangat penting terutama yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan yang sudah berusia lanjut. KBIH diharapkan dapat membantu para jemaah, sehingga diharapkan tidak ada jemaah yang tersasar/hilang.

Nah, para pelaku bisnis jasa perjalanan ibadah haji ini menawarkan berbagai paket dan kemudahan, termasuk layanan ibadah haji plus dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Mereka berlomba-lomba memberikan pelayanan yang nyaman, aman, dan berkelas bagi konsumennya konsumen pun dibebasakan memilih biro perjalanan ibadah haji mana yang layak dipilih dan cocok baginya, regular atau plus.

Agar tidak salah pilih biro perjalanan ibadah haji sebaiknya Anda berhati-hati dan teliti memilihnya. Sebab, sudah ratusan hingga ribuan calon jemaah haji yang salah pilih dan berujung raibnya uang puluhan hingga ratusan juta rupiah karena tertipu dengan iming-iming biro perjalanan haji atau KBIH yang abal-abal alias palsu.

Berhati-hati memilih KBIH karena ada yang motifnya bisnis, misalnya megambil dan mengelola uang living cost jemaah dengan memungut uang tambahan yang tidak jelas kepada jemaah.

Berikut tips memilih KBIH yang tepat:

1. KBIH sangat penting untuk yang belum pernah haji dan untuk yang sudah berusia lanjut. Namun, meneliti legalitas usahanya (KBIH) lebih penting. misalnya menayakan izin usahanya, NPWP, izin domisili, izin umrah dan izin hajinya. Utamakan memilih KBIH berstatus akreditasi serta memilih izin operasional resmi.

2. Calon jamaah dapat mencari KBIH yang baik (bukan hanya nama, melainkan juga program bimbingan dan tanggung jawabnya kepada jamaah). Jangan tergiur nama besar KBIH tersebut yang mempromosikan banyaknya frekuensi mereka memberatkan calon jemaah haji.

3. Mintalah saran kepada sanak famili, sahabat, dan rekan yang pernah menggunakan jasa KBIH. Tanyakan secara detail tentang pelayanannya kepada konsumennya, bagaimana progam bimbingannya dan tanggung jawabnya kepada para jemaah.

4. Piilihlah KBIH yang bagus memimpin jemaah/rombongannya dan menegakkan aturan Allah Ta’ala.

5. Jika sudah menentukan pilihan KBIH, jangan ragu menanyakan rincian biaya yang dibebankan kepada Anda (calon jemaah haji) kemudian cross check dengan KBIH lain.


6.Bersungguh-sungguh mengikuti program manasik haji pada KBIH atau PIHK mana pun.

Semoga sedikit ulasan mengenai Tips memilih KBIH Haji ini bermanfaat. Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur bersama travel haji onh plus Prima Saidah

Tags :  kbih bandung |  kbih bekasi | kbih surabaya |  tuntunan haji dan umrah |  kbih depok |  kbih di surabaya |  kbih sidoarjo |  kbih jakarta selatan |  kbih bogor |  bimbingan umroh |  kbih pesawat |  panduan haji dan umroh |  bimbingan haji dan umrah |  kbih haji

Tips Memilih KBIH Haji

Tips Memilih KBIH Haji -Kebanyakan jemaah haji masih awam tentang ilmu manasik haji sehingga harapan mereka terhadap KBIH begitu tinggi supaya mereka dapat menggapai haji mambrur. Selain itu, para jemaah juga tidak mengerti prosedur pendaftaran dan embel-embel lain yang berhubungan dengan urusan administrasi seperti pendaftaran SPIH, pengurusan paspor, pembukaan rekening haji, dan sebagainya. Untuk kemudahan ini, mereka lalu rela membayar berapa saja ke pihak KBIH agar perjalanan haji menjadi mudah, lancar dan selamat mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan ke tanah air.

KBIH sangat penting terutama yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan yang sudah berusia lanjut. KBIH diharapkan dapat membantu para jemaah, sehingga diharapkan tidak ada jemaah yang tersasar/hilang.

Nah, para pelaku bisnis jasa perjalanan ibadah haji ini menawarkan berbagai paket dan kemudahan, termasuk layanan ibadah haji plus dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Mereka berlomba-lomba memberikan pelayanan yang nyaman, aman, dan berkelas bagi konsumennya konsumen pun dibebasakan memilih biro perjalanan ibadah haji mana yang layak dipilih dan cocok baginya, regular atau plus.

Agar tidak salah pilih biro perjalanan ibadah haji sebaiknya Anda berhati-hati dan teliti memilihnya. Sebab, sudah ratusan hingga ribuan calon jemaah haji yang salah pilih dan berujung raibnya uang puluhan hingga ratusan juta rupiah karena tertipu dengan iming-iming biro perjalanan haji atau KBIH yang abal-abal alias palsu.

Berhati-hati memilih KBIH karena ada yang motifnya bisnis, misalnya megambil dan mengelola uang living cost jemaah dengan memungut uang tambahan yang tidak jelas kepada jemaah.

Berikut tips memilih KBIH yang tepat:

1. KBIH sangat penting untuk yang belum pernah haji dan untuk yang sudah berusia lanjut. Namun, meneliti legalitas usahanya (KBIH) lebih penting. misalnya menayakan izin usahanya, NPWP, izin domisili, izin umrah dan izin hajinya. Utamakan memilih KBIH berstatus akreditasi serta memilih izin operasional resmi.

2. Calon jamaah dapat mencari KBIH yang baik (bukan hanya nama, melainkan juga program bimbingan dan tanggung jawabnya kepada jamaah). Jangan tergiur nama besar KBIH tersebut yang mempromosikan banyaknya frekuensi mereka memberatkan calon jemaah haji.

3. Mintalah saran kepada sanak famili, sahabat, dan rekan yang pernah menggunakan jasa KBIH. Tanyakan secara detail tentang pelayanannya kepada konsumennya, bagaimana progam bimbingannya dan tanggung jawabnya kepada para jemaah.

4. Piilihlah KBIH yang bagus memimpin jemaah/rombongannya dan menegakkan aturan Allah Ta’ala.

5. Jika sudah menentukan pilihan KBIH, jangan ragu menanyakan rincian biaya yang dibebankan kepada Anda (calon jemaah haji) kemudian cross check dengan KBIH lain.


6.Bersungguh-sungguh mengikuti program manasik haji pada KBIH atau PIHK mana pun.

Semoga sedikit ulasan mengenai Tips memilih KBIH Haji ini bermanfaat. Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur bersama travel haji onh plus Prima Saidah

Tags :  kbih bandung |  kbih bekasi | kbih surabaya |  tuntunan haji dan umrah |  kbih depok |  kbih di surabaya |  kbih sidoarjo |  kbih jakarta selatan |  kbih bogor |  bimbingan umroh |  kbih pesawat |  panduan haji dan umroh |  bimbingan haji dan umrah |  kbih haji
FK KBIH Tolak Haji dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Swasta-Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) menolak Biro penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau pun dalam bentuk badan terkait dengan usul mentri agama mengenai penyelenggaraan Ibadah haji.

FK KBIH menolak adanya usulan atau pun gagasan dari Pengurus Besar Penyelenggara Ibadah Haji Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lainnya untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH.

Menjawab pertanyaan bahwa Ketua Umum IPHI Drs. H. Kurdi Mustofa sudah menyerahkan draf perbaikan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Muchtar Ilyas menyatakan bahwa semua orang bisa saja mengajukan draf kepada dewan karena hal itu merupakan hak. Namun pihaknya tidak setuju jika pada draf tersebut mengubah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diserahkan ke swasta atau pun dalam bentuk badan lainnya.

Alasannya, menurut Muchtar Ilyas, selain bakal menimbulkan biaya tinggi juga bisa menimbulkan kekacauan dan kekecewaan bagi calon haji. Bisa dibayangkan penyelenggaraan ibadah haji yang dari tahun ke tahun mengalami perbaikan secara tiba-tiba diubah. Hal ini bakal menimbulkan kekacawan mengingat umat Islam yang menunaikan ibadah haji terus bertambah jumlahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI), Kurdi Mustofa, mengatakan, Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2008 belum memenuhi harapan umat Muslim. Karena itu, IPHI mengusulkan agar pasal-pasal yang ada dalam UU saat ini harus diganti. ``Antara harapan dan kenyataan masih jauh,`` ujar Kurdi.

Menurut Kurdi, setiap tahun persoalan yang mencuat dalam penyelenggaraan haji selalu berulang. Jika tak menyangkut pemondokan, tentu muncul persoalan katering dan transportasi. Pihaknya mengusulkan agar penyelenggaraan haji berbentuk badan khusus, yang tetap dikelola pemerintah, sehingga Kementerian Agama (Kemenag) akan dapat lebih fokus melayani umat, khususnya menyangkut kerukunan antarumat, pendidikan Islam dan mengoptimalkan para mubaliq dan penghulu sebagai garda terdepan pembinaan umat di tengah masyarkat.

Ia mengatakan, perbaikan undang-undang haji belum sepenuhnya menyentuh kepada perbaikan umat Islam. Haji seharusnya dapat dikelola dengan baik, baik dari sudut kelembagaan ekonomi dan pemberdayaan umat. Selama ini, kata dia, penanganan haji masih dilakukan dengan model ad hoc, dengan membentuk kepanitiaan secara sementara. Setiap tahun, kata dia, pemerintah membentuk panitia yang dikenal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jika usai bertugas lantas dibubarkan. Tahun berikutnya bentuk panitia ad hoc dan terus berlangsung dari tahun ke tahun.

FK KBIH Tolak Haji dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Swasta

FK KBIH Tolak Haji dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Swasta-Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) menolak Biro penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau pun dalam bentuk badan terkait dengan usul mentri agama mengenai penyelenggaraan Ibadah haji.

FK KBIH menolak adanya usulan atau pun gagasan dari Pengurus Besar Penyelenggara Ibadah Haji Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lainnya untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH.

Menjawab pertanyaan bahwa Ketua Umum IPHI Drs. H. Kurdi Mustofa sudah menyerahkan draf perbaikan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Muchtar Ilyas menyatakan bahwa semua orang bisa saja mengajukan draf kepada dewan karena hal itu merupakan hak. Namun pihaknya tidak setuju jika pada draf tersebut mengubah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diserahkan ke swasta atau pun dalam bentuk badan lainnya.

Alasannya, menurut Muchtar Ilyas, selain bakal menimbulkan biaya tinggi juga bisa menimbulkan kekacauan dan kekecewaan bagi calon haji. Bisa dibayangkan penyelenggaraan ibadah haji yang dari tahun ke tahun mengalami perbaikan secara tiba-tiba diubah. Hal ini bakal menimbulkan kekacawan mengingat umat Islam yang menunaikan ibadah haji terus bertambah jumlahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI), Kurdi Mustofa, mengatakan, Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2008 belum memenuhi harapan umat Muslim. Karena itu, IPHI mengusulkan agar pasal-pasal yang ada dalam UU saat ini harus diganti. ``Antara harapan dan kenyataan masih jauh,`` ujar Kurdi.

Menurut Kurdi, setiap tahun persoalan yang mencuat dalam penyelenggaraan haji selalu berulang. Jika tak menyangkut pemondokan, tentu muncul persoalan katering dan transportasi. Pihaknya mengusulkan agar penyelenggaraan haji berbentuk badan khusus, yang tetap dikelola pemerintah, sehingga Kementerian Agama (Kemenag) akan dapat lebih fokus melayani umat, khususnya menyangkut kerukunan antarumat, pendidikan Islam dan mengoptimalkan para mubaliq dan penghulu sebagai garda terdepan pembinaan umat di tengah masyarkat.

Ia mengatakan, perbaikan undang-undang haji belum sepenuhnya menyentuh kepada perbaikan umat Islam. Haji seharusnya dapat dikelola dengan baik, baik dari sudut kelembagaan ekonomi dan pemberdayaan umat. Selama ini, kata dia, penanganan haji masih dilakukan dengan model ad hoc, dengan membentuk kepanitiaan secara sementara. Setiap tahun, kata dia, pemerintah membentuk panitia yang dikenal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jika usai bertugas lantas dibubarkan. Tahun berikutnya bentuk panitia ad hoc dan terus berlangsung dari tahun ke tahun.