Tampilkan postingan dengan label Persyaratan Umroh 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Persyaratan Umroh 2014. Tampilkan semua postingan

Dimana Tempat dan bagaimana Cara untuk vaksin meningitis dalam Umroh?

Travel Umroh Aida Tourindo - Suntik Vaksin meningitis merupakan persyaratan dalam keberangkatan umroh. Setelah kita melakukan suntik vaksin, maka akan diberikan sebuah buku kuning bertuliskan International Certificate of Vaccination of Prophylaxis (ICV) asli yang merupakan bukti bahwa kita telah melakukan suntik vaksin meningitis.

Tempat suntik meningitis syarat umroh di jakartaVaksin Meningitis adalah vaksin yang disuntikkan kepada para jamaah Travel umrah yang hendak melaksanakan umrah, dengan tujuan mencegah penularan meningitis meningokokus (radang otak) antar jamaah.

Kementrian Kerajaan Arab Saudi mewajibkan negara yang mengirimkan jamaah haji serta Travel Umrah untuk memberikan vaksin meningitis dan menjadikannya syarat pokok dalam pemberian haji dan umrah Sejak tahun 2002.

Calon jamaah Umroh bisa datang ke Kantor Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah masing-masing untuk mendapatkan vaksin meningitis ini.

Data memuat nama, alamat, jenis kelamin, jenis vaksin, foto, no. batch, no. kode buku (running number), tanggal penyuntikan, nama dokter yang menyuntikan juga harus ada barcode.

Biaya Suntik vaksin meningitis bervariasi antara satu tempat dengan yang lain. Kisarannya Rp. 300.000 – Rp. 400.000,-

Catatan: Apabila rumah sakit tidak mengeluarkan buku kuning, biasanya calon jamaah diberikan surat keterangan telah vaksin, yang mencantumkan nama sesuai paspor dan no paspor, serta no batch vaksin (tertera dalam kemasan).

Tips untuk mendapatkan vaksinasi meningitis:

  • kekebalan Vaksin baru terjadi dalam 2 minggu dengan masa kekebalan 2 tahun, maka perhatikan waktu penyuntikan dan keberangkatan disarankan kurang lebih 2 minggu sebelum masa keberangkatan haji / umroh.
  • alur pelayanan adalah first come first serve, usahakan datang pagi ya, karena kalau udah kesiangan pasiennya berjubel, sepertinya setiap hari mereka ada kuota penyuntikan sebanyak 100 orang per hari.
  • vaksinasi meningitis tidak boleh diberikan kepada ibu hamil, karena dapat menyebabkan kecacatan dan kematian bagi janinnya

Alamat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk Suntik Vaksin Meningitis

(dapat di peroleh pada hari kerja, Senin s/d Jum'at)
  1. - Rs. Fatmawati JakSel, Centa medika Haji & Umroh Lt.dasar. Telp. 7501524 ext.1639 
  2. - KKP Bandara Soekarno Hata, Cengkareng Telp. 5502277
  3. - KKP Bandara Halim Perdana Kusuma Telp. 8000166
  4. - KKP Pelabuhan Tanjung Priuk Telp. 43931045
  5. - KKP Pelabuhan Merak, Banten Telp. 0254-571083
  6. - Garuda Sentra Medika, Kemayoran Telp. 4241000 
  7. - Serta di Seluruh Kantor Bandara di Seluruh Indonesia.

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan vaksin meningitis beserta buku kuningnya:

1. Nama sesuai paspor dan no paspor
2. Fotokopi KTP
3. Membayar biaya vaksinasi

Demikian sedikit Tips mengenai "Tempat Cara Suntuk vaksin meningitis dalam Umroh" semoga bermanfaat bagi setiap calon jamaah yang mencari tempat suntik vaksin.

Tempat Cara Suntuk vaksin meningitis dalam Umroh

Dimana Tempat dan bagaimana Cara untuk vaksin meningitis dalam Umroh?

Travel Umroh Aida Tourindo - Suntik Vaksin meningitis merupakan persyaratan dalam keberangkatan umroh. Setelah kita melakukan suntik vaksin, maka akan diberikan sebuah buku kuning bertuliskan International Certificate of Vaccination of Prophylaxis (ICV) asli yang merupakan bukti bahwa kita telah melakukan suntik vaksin meningitis.

Tempat suntik meningitis syarat umroh di jakartaVaksin Meningitis adalah vaksin yang disuntikkan kepada para jamaah Travel umrah yang hendak melaksanakan umrah, dengan tujuan mencegah penularan meningitis meningokokus (radang otak) antar jamaah.

Kementrian Kerajaan Arab Saudi mewajibkan negara yang mengirimkan jamaah haji serta Travel Umrah untuk memberikan vaksin meningitis dan menjadikannya syarat pokok dalam pemberian haji dan umrah Sejak tahun 2002.

Calon jamaah Umroh bisa datang ke Kantor Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah masing-masing untuk mendapatkan vaksin meningitis ini.

Data memuat nama, alamat, jenis kelamin, jenis vaksin, foto, no. batch, no. kode buku (running number), tanggal penyuntikan, nama dokter yang menyuntikan juga harus ada barcode.

Biaya Suntik vaksin meningitis bervariasi antara satu tempat dengan yang lain. Kisarannya Rp. 300.000 – Rp. 400.000,-

Catatan: Apabila rumah sakit tidak mengeluarkan buku kuning, biasanya calon jamaah diberikan surat keterangan telah vaksin, yang mencantumkan nama sesuai paspor dan no paspor, serta no batch vaksin (tertera dalam kemasan).

Tips untuk mendapatkan vaksinasi meningitis:

  • kekebalan Vaksin baru terjadi dalam 2 minggu dengan masa kekebalan 2 tahun, maka perhatikan waktu penyuntikan dan keberangkatan disarankan kurang lebih 2 minggu sebelum masa keberangkatan haji / umroh.
  • alur pelayanan adalah first come first serve, usahakan datang pagi ya, karena kalau udah kesiangan pasiennya berjubel, sepertinya setiap hari mereka ada kuota penyuntikan sebanyak 100 orang per hari.
  • vaksinasi meningitis tidak boleh diberikan kepada ibu hamil, karena dapat menyebabkan kecacatan dan kematian bagi janinnya

Alamat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk Suntik Vaksin Meningitis

(dapat di peroleh pada hari kerja, Senin s/d Jum'at)
  1. - Rs. Fatmawati JakSel, Centa medika Haji & Umroh Lt.dasar. Telp. 7501524 ext.1639 
  2. - KKP Bandara Soekarno Hata, Cengkareng Telp. 5502277
  3. - KKP Bandara Halim Perdana Kusuma Telp. 8000166
  4. - KKP Pelabuhan Tanjung Priuk Telp. 43931045
  5. - KKP Pelabuhan Merak, Banten Telp. 0254-571083
  6. - Garuda Sentra Medika, Kemayoran Telp. 4241000 
  7. - Serta di Seluruh Kantor Bandara di Seluruh Indonesia.

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan vaksin meningitis beserta buku kuningnya:

1. Nama sesuai paspor dan no paspor
2. Fotokopi KTP
3. Membayar biaya vaksinasi

Demikian sedikit Tips mengenai "Tempat Cara Suntuk vaksin meningitis dalam Umroh" semoga bermanfaat bagi setiap calon jamaah yang mencari tempat suntik vaksin.

Persyaratan Daftar Haji / Umroh 2015 - 2016 2015 - 2016

Untuk mendaftar Silahkan mendatangi kantor Aida Tourindo Wisata dengan menyertakan dokumen sbb:


1. Menyerahkan Pasport RI masih berlaku minimal 7 bulan (nama tercantum dalam pasport min. 3 suku kata), contoh : Muhamad Ilham Salim 
2. Asli Kartu Keluarga dan surat nikah bagi suami-istri 
3. Asli Akte Kelahiran/ijazah bagi anak-anak 
4. Fotokopi KTP 
5. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 = 8 lembar, background putih, tampak wajah 80% (untuk wanita berjilbab dan pria bebas)
6. Uang muka $1000 USD 
7. Pelunasan min. 1 bulan sebelum keberangkatan




Persyaratan Pendaftaran Haji Plus :

1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
    ukuran :3 x 4 =35  lembar 4 x 6 = 10 lembar,
    latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
    wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp $1000 USD dan Setoran Awal ke Depag $ 4000,-


Info lainnya:

==============ONH PLUS 2015 - 2016  dan Umrah

Persyaratan Daftar Umroh/Haji Plus 2015

Persyaratan Daftar Haji / Umroh 2015 - 2016 2015 - 2016

Untuk mendaftar Silahkan mendatangi kantor Aida Tourindo Wisata dengan menyertakan dokumen sbb:


1. Menyerahkan Pasport RI masih berlaku minimal 7 bulan (nama tercantum dalam pasport min. 3 suku kata), contoh : Muhamad Ilham Salim 
2. Asli Kartu Keluarga dan surat nikah bagi suami-istri 
3. Asli Akte Kelahiran/ijazah bagi anak-anak 
4. Fotokopi KTP 
5. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 = 8 lembar, background putih, tampak wajah 80% (untuk wanita berjilbab dan pria bebas)
6. Uang muka $1000 USD 
7. Pelunasan min. 1 bulan sebelum keberangkatan




Persyaratan Pendaftaran Haji Plus :

1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
    ukuran :3 x 4 =35  lembar 4 x 6 = 10 lembar,
    latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
    wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp $1000 USD dan Setoran Awal ke Depag $ 4000,-


Info lainnya:

==============ONH PLUS 2015 - 2016  dan Umrah