Tampilkan postingan dengan label SISKOHAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SISKOHAT. Tampilkan semua postingan
SiSKOHAT sebagai JANTUNG Pelayanan Haji di IndonesiaSistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Saat ini telah menjadi“jantung” bagi pelayanan jemaah haji di Indonesia, karena seluruh proses pengolahan data untuk kepentingan pembuatan paspor, penerbangan (pemberangkatan dan pemulangan), perbankan dan biodata calon jemaah haji mengacu pada sistem komputer terpadu tersebut. ”Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai “cross check” data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon haji yang akan diberangkatkan,” kata Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Sri Ilham Lubis.

Ia menjelaskan, sudah 20 tahun Siskohat menjadi “jantung” bagi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disebabkan setiap aktivitasnya mengacu pada data base Siskohat. Terlebih lagi sudah “online” antara Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dengan seluruh Kantor Kemenag di seluruh provinsi, termasuk pada tingkat Kabupaten dan Kotamadya. “Sayangnya, meski sudah online tetapi belum bisa real time. Hal ini disebabkan infrastruktur dan kemampuan jaringan yang belum baik di seluruh Indonesia,” katanya.
Proses pelaksanaan di lapangan tak terlalu menghadapi kendala. Sebanyak 12 embarkasi bagi pemberangkatan haji sudah memanfaatkan secara penuh Siskohat, termasuk pula dengan BPS di seluruh Indonesia.
Dengan memanfaatkan data Siskohat, seluruh dana yang disetorkan para calon jemaah haji dapat diketahui pihak Kemenag. Hal ini sangat dimungkinkan karena setiap seroran awal, yang ditetapkan sebesar Rp 25 juta, ke BPS dapat langsung disetorkan ke rekening Menteri Agama.

Setelah rekening tanda setoran awal diserahkan ke kantor Kemenag terdekat, sesuai dengan domisili calon haji, maka calon haji bersangkutan sudah mendapat nomor porsi haji. Melalui cara demikian dapat dihindari perbedaan data antara dana setoran awal dengan jumlah calon haji pada tahun yang bersangkutan. Dulu, sebelum ada Siskohat, bisa jadi calon haji yang batal berangkat dapat diganti orang lain lantaran sistemnya masih manual. Foto bisa diganti dan data bisa diubah, sehingga calon haji lain bisa tersingkir. “Sistem switching di Siskohat, data bisa diketahui secara real time. Kalau dahulu cuma gelondongan saja. Dan itu pun jika diminta BPS melaporkannya membutuhkan waktu lama,” katanya.

Terkait dengan penyelenggaraan Rapat Teknis Pengembangan Siskohat, Sri Ilham menjelaskan bahwa sudah saatnya momen tersebut dijadikan perbaikan sistem pelayanan. Pelayanan kepada jemaah harus lebih efisien dan prosedur pendaftaran yang terlalu panjang perlu dipangkas dan menjamin akan kepastian pemberangkatan bagi para jemaah dari tanah air ke tanah suci.

Nomor porsi yang sudah masuk ke Siskohat sebetulnya merupakan password atau kartu identitas bagi jemaah haji. Sebab, dengan mengetahui nomor porsi tersebut, seseorang dapat diketahui kapan harus berangkat dan kembali dari menunaikan ibadah haji. Persoalannya ke depan, bagaimana jika terjadi pengembalian dana yang harus diselesaikan secara cepat.

Menurut dia, ke depan dana pengembalian jemaah yang disebabkan berhalangan menunaikan ibadah haji harus diselesaikan secara cepat pula. Karena itu rapat teknis Siskohat ini menekankan pada penyempurnaan Siskohat sehingga data bisa dijadikan acuan untuk pengambil keputusan, peningkatan SDM, informasi teknologi dan prosedurnya. Aplikasi peralatan IT harus dioptimalkan. Sistem online sudah harus real time dengan pemanfaatan “grand disain” yang sudah terbangun. “Tampilan Siskohat memang masih jadul (tua), tapi akurasinya harus tepat,” kata Sri Ilham

Sumber: www.jurnalhaji.com

SiSKOHAT sebagai JANTUNG Pelayanan Haji di Indonesia

SiSKOHAT sebagai JANTUNG Pelayanan Haji di IndonesiaSistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Saat ini telah menjadi“jantung” bagi pelayanan jemaah haji di Indonesia, karena seluruh proses pengolahan data untuk kepentingan pembuatan paspor, penerbangan (pemberangkatan dan pemulangan), perbankan dan biodata calon jemaah haji mengacu pada sistem komputer terpadu tersebut. ”Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai “cross check” data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon haji yang akan diberangkatkan,” kata Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Sri Ilham Lubis.

Ia menjelaskan, sudah 20 tahun Siskohat menjadi “jantung” bagi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disebabkan setiap aktivitasnya mengacu pada data base Siskohat. Terlebih lagi sudah “online” antara Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dengan seluruh Kantor Kemenag di seluruh provinsi, termasuk pada tingkat Kabupaten dan Kotamadya. “Sayangnya, meski sudah online tetapi belum bisa real time. Hal ini disebabkan infrastruktur dan kemampuan jaringan yang belum baik di seluruh Indonesia,” katanya.
Proses pelaksanaan di lapangan tak terlalu menghadapi kendala. Sebanyak 12 embarkasi bagi pemberangkatan haji sudah memanfaatkan secara penuh Siskohat, termasuk pula dengan BPS di seluruh Indonesia.
Dengan memanfaatkan data Siskohat, seluruh dana yang disetorkan para calon jemaah haji dapat diketahui pihak Kemenag. Hal ini sangat dimungkinkan karena setiap seroran awal, yang ditetapkan sebesar Rp 25 juta, ke BPS dapat langsung disetorkan ke rekening Menteri Agama.

Setelah rekening tanda setoran awal diserahkan ke kantor Kemenag terdekat, sesuai dengan domisili calon haji, maka calon haji bersangkutan sudah mendapat nomor porsi haji. Melalui cara demikian dapat dihindari perbedaan data antara dana setoran awal dengan jumlah calon haji pada tahun yang bersangkutan. Dulu, sebelum ada Siskohat, bisa jadi calon haji yang batal berangkat dapat diganti orang lain lantaran sistemnya masih manual. Foto bisa diganti dan data bisa diubah, sehingga calon haji lain bisa tersingkir. “Sistem switching di Siskohat, data bisa diketahui secara real time. Kalau dahulu cuma gelondongan saja. Dan itu pun jika diminta BPS melaporkannya membutuhkan waktu lama,” katanya.

Terkait dengan penyelenggaraan Rapat Teknis Pengembangan Siskohat, Sri Ilham menjelaskan bahwa sudah saatnya momen tersebut dijadikan perbaikan sistem pelayanan. Pelayanan kepada jemaah harus lebih efisien dan prosedur pendaftaran yang terlalu panjang perlu dipangkas dan menjamin akan kepastian pemberangkatan bagi para jemaah dari tanah air ke tanah suci.

Nomor porsi yang sudah masuk ke Siskohat sebetulnya merupakan password atau kartu identitas bagi jemaah haji. Sebab, dengan mengetahui nomor porsi tersebut, seseorang dapat diketahui kapan harus berangkat dan kembali dari menunaikan ibadah haji. Persoalannya ke depan, bagaimana jika terjadi pengembalian dana yang harus diselesaikan secara cepat.

Menurut dia, ke depan dana pengembalian jemaah yang disebabkan berhalangan menunaikan ibadah haji harus diselesaikan secara cepat pula. Karena itu rapat teknis Siskohat ini menekankan pada penyempurnaan Siskohat sehingga data bisa dijadikan acuan untuk pengambil keputusan, peningkatan SDM, informasi teknologi dan prosedurnya. Aplikasi peralatan IT harus dioptimalkan. Sistem online sudah harus real time dengan pemanfaatan “grand disain” yang sudah terbangun. “Tampilan Siskohat memang masih jadul (tua), tapi akurasinya harus tepat,” kata Sri Ilham

Sumber: www.jurnalhaji.com
Pendaftaran haji diselenggarakan di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Tingkat-II, dengan melengkapi segala persyaratan (Identitas diri dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas) dan mengisi formulir SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji).

Bio data dalam SPPH dimasukan kedalam SISKOHAT untuk mendapatkan porsi pemberangkatan. Pembayaran ONH dilakukan di BPSONH (Bank Penerima Setoran ONH) dengan mengecek terlebih dahulu nomor porsi yang telah ada di SISKOHAT.

Selanjutnya calon haii akan menerima tanda bukti setor ONH yang satu copynya diserahkan kembali ke Kandepag untuk pengurusan dokumen selanjutnya.

Proses Pengurusan Dokumen dilakukan di Kandepag dengan mengelompokan para calon haji dalam satu daftar nominatif (nominatif tingkat-II) dimana nantinya daftar ini merupakan cikal bakal pembentukan kloter (kelompok terbang). Proses pembentukan nominatif ini dilakukan secara otomatis dengan fasilitas program dari SISKOHAT.

Selanjutnya daftar nominatif tingkat-II akan dikonsolidasikan menjadi daftar nominatif Tingkat-I di kantor wilayah (Kanwil) Dep. Agama Propinsi. Pembentukan nominatif tingkat-I ini juga dilakukan secara otomatis dengan fasilitas dari SISKOHAT. Berdasarkan nominatif tersebut, maka data-data paspor akan tercetak secara otomatis, untuk dikirim ke Kantor Pusat guna pengurusan Visa.

Seluruh paspor yang akan di visa terlebih dahulu diteliti di kantor pusat dengan fasilitas penelitian dari SISKOHAT, dan setelah dikelompokan dikirim ke KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia) untuk diberikan visa. Pada tahap ini monitoring pemvisaan dapat dimonitor melalui SISKOHAT, seperti posisi paspor yang telah dikirim ke KBSA, paspor yang telah di visa atau paspor yang bermasalah.

Semua paspor yang telah diberikan visanya di konfirm melalui SISKOHAT, dan secara otomatis kanwil tingkat-I dapat mencetak SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama) dari SISKOHAt untuk dikirim ke alamat masing-masing calon haji.

Proses Pemberangkatan dilakukan di embarkasi pemberangkatan (di 6 kota embarkasi : Jakarta, Solo, Surabaya, Medan, Balikpapan dan Ujung Pandang). Pada tahap ini calon haji dapat memasuki asrama dengan memperlihatkan SPMA yang telah diperoleh. Petugas penerimaan di asrama akan melakukan konfirmasi SPMA kedalam SISKOHAT, dan apabila terdaftar secara otomatis SISKOHAT akan mengeluarkan Kartu makan dan Kartu Asrama.

Berdasarkan kloter yang telah dibentuk, Garuda akan mencetak manifes penerbangan, dan petugas pemberangkatan akan memanggil setiap anggota dalam manifes untuk diberangkatkan.

Proses Operasional di Arab Saudi lebih bersifat pendataan, yaitu pendataan pada setiap kedatangan di setiap daerah kerja, pendataan data-data kesehatan dan rujukan rumah sakit, pendataan kejadian seperti meninggal, hilang dll serta pendataan penempatan perumahan/pemondokan.
Dari informasi yang ada, SISKOHAT dapat menampilkan seluruh posisi jemaah haji yang tersebar di Arab Saudi (posisi jemaah/kloter, data sakit, meninggal dan lainnya).

Pada akhir operasional, melalui asrama haji di Jeddah (Hujjaj), Proses Pemulangan dilakukan, yaitu dengan membentuk kloter pemulangan dengan basis kloter keberangkatan dikurangi data-data sakit, meninggal, hilang dan perubahan-perubahan lainnya.

Dari pendataan kepulangan dapat dilihat posisi kloter kepulangan dan jadual penerbangan yang akan dilakukan.

Proses Penyelenggaraan Haji

Pendaftaran haji diselenggarakan di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Tingkat-II, dengan melengkapi segala persyaratan (Identitas diri dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas) dan mengisi formulir SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji).

Bio data dalam SPPH dimasukan kedalam SISKOHAT untuk mendapatkan porsi pemberangkatan. Pembayaran ONH dilakukan di BPSONH (Bank Penerima Setoran ONH) dengan mengecek terlebih dahulu nomor porsi yang telah ada di SISKOHAT.

Selanjutnya calon haii akan menerima tanda bukti setor ONH yang satu copynya diserahkan kembali ke Kandepag untuk pengurusan dokumen selanjutnya.

Proses Pengurusan Dokumen dilakukan di Kandepag dengan mengelompokan para calon haji dalam satu daftar nominatif (nominatif tingkat-II) dimana nantinya daftar ini merupakan cikal bakal pembentukan kloter (kelompok terbang). Proses pembentukan nominatif ini dilakukan secara otomatis dengan fasilitas program dari SISKOHAT.

Selanjutnya daftar nominatif tingkat-II akan dikonsolidasikan menjadi daftar nominatif Tingkat-I di kantor wilayah (Kanwil) Dep. Agama Propinsi. Pembentukan nominatif tingkat-I ini juga dilakukan secara otomatis dengan fasilitas dari SISKOHAT. Berdasarkan nominatif tersebut, maka data-data paspor akan tercetak secara otomatis, untuk dikirim ke Kantor Pusat guna pengurusan Visa.

Seluruh paspor yang akan di visa terlebih dahulu diteliti di kantor pusat dengan fasilitas penelitian dari SISKOHAT, dan setelah dikelompokan dikirim ke KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia) untuk diberikan visa. Pada tahap ini monitoring pemvisaan dapat dimonitor melalui SISKOHAT, seperti posisi paspor yang telah dikirim ke KBSA, paspor yang telah di visa atau paspor yang bermasalah.

Semua paspor yang telah diberikan visanya di konfirm melalui SISKOHAT, dan secara otomatis kanwil tingkat-I dapat mencetak SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama) dari SISKOHAt untuk dikirim ke alamat masing-masing calon haji.

Proses Pemberangkatan dilakukan di embarkasi pemberangkatan (di 6 kota embarkasi : Jakarta, Solo, Surabaya, Medan, Balikpapan dan Ujung Pandang). Pada tahap ini calon haji dapat memasuki asrama dengan memperlihatkan SPMA yang telah diperoleh. Petugas penerimaan di asrama akan melakukan konfirmasi SPMA kedalam SISKOHAT, dan apabila terdaftar secara otomatis SISKOHAT akan mengeluarkan Kartu makan dan Kartu Asrama.

Berdasarkan kloter yang telah dibentuk, Garuda akan mencetak manifes penerbangan, dan petugas pemberangkatan akan memanggil setiap anggota dalam manifes untuk diberangkatkan.

Proses Operasional di Arab Saudi lebih bersifat pendataan, yaitu pendataan pada setiap kedatangan di setiap daerah kerja, pendataan data-data kesehatan dan rujukan rumah sakit, pendataan kejadian seperti meninggal, hilang dll serta pendataan penempatan perumahan/pemondokan.
Dari informasi yang ada, SISKOHAT dapat menampilkan seluruh posisi jemaah haji yang tersebar di Arab Saudi (posisi jemaah/kloter, data sakit, meninggal dan lainnya).

Pada akhir operasional, melalui asrama haji di Jeddah (Hujjaj), Proses Pemulangan dilakukan, yaitu dengan membentuk kloter pemulangan dengan basis kloter keberangkatan dikurangi data-data sakit, meninggal, hilang dan perubahan-perubahan lainnya.

Dari pendataan kepulangan dapat dilihat posisi kloter kepulangan dan jadual penerbangan yang akan dilakukan.
SISKOHAT atau Sistem Komputerasi Haji Terpadu merupakan suatu sistem pelayanan secara on-line dan real time antara Bank Penyelenggara Penerima Setoran ONH, Kanwil Departemen Agama di 27 Propinsi dengan Pusat Komputer Departemen Agama.

SISKOHAT ini merupakan Upaya untuk meningkatkan pelayanan Haji yang terus dilakukan oleh Departemen Agama Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji dengan melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan penyelenggaraan Haji dari tahun ke tahun yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyempurnaan pola pelayanan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang terjadi.

Pembangunan SISKOHAT tidak hanya dirancang untuk melayani pendaftaran haji secara on-line, lebih jauh lagi mencakup dukungan terhadap seluruh prosesi penyelenggaraan haji mulai dari pendafatarn calon haji, pemrosesan dokumen haji, persiapan keberangkatan (Embarkasi), monitoring operasional di Tanah Suci sampai pada proses kepulangan ke Tanah air(Debarkasi).

Untuk itu telah disiapkan pula infrastruktur pendukung di Kanwil Departemen Agama 27 Propinsi, mencakup 6 Embarkasi pemberangkatan serta rencana pembangunan infrastruktur di Kantor Departemen Agama Daerah Tingkat-II dan infrastruktur di Arab Saudi yang akan On-line ke Pusat SISKOHAT di Jakarta, sehingga secara keseluruhan SISKOHAT akan menjadi suatu Sistem Informasi yang terintegrasi dalam satu Database untuk mendukung penyelenggaraan Haji terutama dalam aspek pengelolaan informasi haji.

Semoga dengan adanya SISKOHAT ini pelayanan haji untuk calon Jamaah Haji semakin baik dan rapi, sehingga tidak ada lagi yang terlantar ditanah suci dan masalah lainnya.

============Haji ONH PLus& Umrah 2012.

SISKOHAT DEPAG RI

SISKOHAT atau Sistem Komputerasi Haji Terpadu merupakan suatu sistem pelayanan secara on-line dan real time antara Bank Penyelenggara Penerima Setoran ONH, Kanwil Departemen Agama di 27 Propinsi dengan Pusat Komputer Departemen Agama.

SISKOHAT ini merupakan Upaya untuk meningkatkan pelayanan Haji yang terus dilakukan oleh Departemen Agama Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji dengan melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan penyelenggaraan Haji dari tahun ke tahun yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyempurnaan pola pelayanan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang terjadi.

Pembangunan SISKOHAT tidak hanya dirancang untuk melayani pendaftaran haji secara on-line, lebih jauh lagi mencakup dukungan terhadap seluruh prosesi penyelenggaraan haji mulai dari pendafatarn calon haji, pemrosesan dokumen haji, persiapan keberangkatan (Embarkasi), monitoring operasional di Tanah Suci sampai pada proses kepulangan ke Tanah air(Debarkasi).

Untuk itu telah disiapkan pula infrastruktur pendukung di Kanwil Departemen Agama 27 Propinsi, mencakup 6 Embarkasi pemberangkatan serta rencana pembangunan infrastruktur di Kantor Departemen Agama Daerah Tingkat-II dan infrastruktur di Arab Saudi yang akan On-line ke Pusat SISKOHAT di Jakarta, sehingga secara keseluruhan SISKOHAT akan menjadi suatu Sistem Informasi yang terintegrasi dalam satu Database untuk mendukung penyelenggaraan Haji terutama dalam aspek pengelolaan informasi haji.

Semoga dengan adanya SISKOHAT ini pelayanan haji untuk calon Jamaah Haji semakin baik dan rapi, sehingga tidak ada lagi yang terlantar ditanah suci dan masalah lainnya.

============Haji ONH PLus& Umrah 2012.