Rukun Haji-terdiri dari:
- Ihram
- Wuquf di Arafah
- Thawaf ifadhah
- Sa'i
Demikian adalah Rukun Haji yang harus dilakukan oleh setiap Jamaah haji. Haji tidak sah kecuali dengan melaksanakan semua Rukun Haji tersebut.
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami