Mengenai Rukun Haji

Share on :

Rukun Haji-terdiri dari:

  1. Ihram
  2. Wuquf di Arafah
  3. Thawaf ifadhah
  4. Sa'i
Demikian adalah Rukun Haji yang harus dilakukan oleh setiap Jamaah haji. Haji tidak sah kecuali dengan melaksanakan semua Rukun Haji tersebut.
Konsultan :
ZAENAL ABIDIN
Telp :
# /
Mobile:
0822-1615-2255
E-mail :
zaenal.us@gmail.com

Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

Berlangganan Info Haji Umrah
Follow us on:
facebook twitter gplus pinterest rss
.0

0 comments:

Posting Komentar

Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami