Syarat Daftar Umrah Haji Harus pakai Akta?

Share on :

Syarat Daftar Umrah Haji Harus pakai Akta?


Sebagian Calon Jamaah Umrah Travel Primasaidah ada yang bertanya mengenai, Apakah benar jika ingin mendaftar sebagai calon haji atau umrah, syaratnya harus mempunyai akta kelahiran? Bagaimana kalau yang dari kampung atau yang sudah manula, sedangkan akta kelahiran saja tidak ada. apakah syarat Daftar Umrah Haji Bisa Diganti dengan Ijazah Sekolah?

Jawaban:
Syarat administrasi untuk mendaftar sebagai calon Umrah haji yaitu KTP, KK, dan data pendukung. Data pendukung ini bisa akta kelahiran atau ijazah SD/SMP/SMA yang tertera nama orangtua. Sehingga Akte Kelahiran bukan merupakan suatu kewajiban dalam mendaftar Umrah atau haji.

Namun antara data pendukung dengan KTP dan KK harus sama. Ini untuk memudahkan dalam pengurusan paspor Umrah dan haji. Bila telah memiliki paspor, maka fotokopian paspor bisa digunakan sebagai syarat mendaftar calon haji dan Umroh.

Trimakasih. Wassalam
Konsultan :
ZAENAL ABIDIN
Telp :
# /
Mobile:
0822-1615-2255
E-mail :
zaenal.us@gmail.com

Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

Berlangganan Info Haji Umrah
Follow us on:
facebook twitter gplus pinterest rss
.0

0 comments:

Posting Komentar

Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami