DIRJEN PHU tertibkan Privilese Haji

Share on :

TravelHajiUmroh akan melanjutkan pembahasan lalu mengenai Dirjen Haji Umroh terbaru, dan pada artikel kali ini akan diulas tentang Privilese Haji (Hak Istimewa Haji) yang akan ditertibkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ini merupakan realisasi dan kinerja baru dari DIRJEN haji umrah yang baru Anggito abimanyu.


Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag akan menertibkan daftar tunggu haji yang banyak dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meminta kemudahan berangkat haji di luar waktu yang ditetapkan.
Penertiban daftar tunggu haji sesuai daftar urut sewaktu seseorang mendaftar berhaji merupakan janji dari Dirjen PHU. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi seorang jamaah yang meminta  Privilese Haji (Hak Istimewa Haji)  untuk diberangkatkan lebih awal di luar daftar urut yang telah ditetapkan.

Sistem penyelenggaraan haji bisa rusak dan berantakan karena adanya pemberian hak istimewa terhadap calon jamaah. Bahkan, dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan haji. Karena itu Anggito memastikan tidak akan ada satu pejabat pun yang boleh membawa jamaah, baik dari kalangan politisi,birokrat, pengusaha, serta pejabat di lingkungan direktorat yang dipimpinnya.“Semua jamaah harus diberangkatkan sesuai sistem yang ada,”tegasnya.

"Daftar tunggu haji (waiting list Haji) telah mencapai 1,9 juta orang. Sementara alokasi kuota yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi hanya 211.000.000. Kondisi tersebut mendorong calon haji ingin berangkat lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan sehingga menumbuhkan peluang negatif", tegas abimanyu.

Karena itu, kontrol yang ketat terhadap sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) yang mengatur daftar urut jamaah adalah hal yang penting. Anggito menilai, sistem pendaftaran haji yang ada sekarang sudah cukup baik dan sangat mewakili aspek keadilan. Namun,pada tataran implementasinya harus terus dievaluasi guna mengantisipasi adanya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memberangkatkan calon jamaah diluar waktunya.

Sistem pendaftaran haji yang ada juga dianggap tidak memberi ruang bagi orang yang memiliki uang banyak untuk berangkat lebih awal, serta menjamin calon jamaah berangkat sesuai daftar urut yang ada. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sistem yang ada sudah menjamin bagi setiap calon jamaah untuk berangkat sesuai daftar urut, sehingga tidak ada peluang disalahgunakan.

Kuota haji yang didapat dari Saudi,kata Menag, langsung didistribusikan ke daerah. Selanjutnya, jamaah diberi waktu untuk melunasi sisa pembayaran Biaya haji ONH Plus dan reguler. Jika masih ada sisa, kuota tersebut masuk ke kuota nasional,lalu dikembalikan lagi ke daerah. “Jadi tidak boleh ada menyalip di luar daftar urut,”kata Menag.

Menurut Menag, hanya calon jamaah usia 80 tahun ke atas yang boleh diberangkatkan lebih awal dengan memanfaatkan sisa kuota yang tidak terserap dan kuota tambahan yang diperoleh dari pemerintah Saudi. Sejauh ini, lanjutnya, belum ada tanda-tanda bahwa pengajuan tambahan kuota sebanyak 30.000.000 akan dipenuhi.Namun, dia tetap berharap tambahan kuota yang telah diajukan beberapa bulan lalu dipenuhi.“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kuota tambahan akan dipenuhi,” tandasnya.

Langkah penertiban daftar tunggu haji di siskohat yang selama ini dinilai kurang transparan didukung oleh anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir, khususnya dalam mendistribusikan kuota ke berbagai provinsi. karena selama ini sistem pembagian kuota ke daerah, khususnya kuota tambahan yang seharusnya diberikan kepada jamaah sesuai daftar urut tidak jelas, sehingga membuka peluang untuk disalahgunakan.


Semoga rencana Penertiban Privilese Haji ini dapat terealisasikan dengan baik dan berjalan lancar sesuai janji dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi dan penyelenggaraan haji lebih adil dan berjalan lancar. Amin.

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
Konsultan :
ZAENAL ABIDIN
Telp :
# /
Mobile:
0822-1615-2255
E-mail :
zaenal.us@gmail.com

Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

Berlangganan Info Haji Umrah
Follow us on:
facebook twitter gplus pinterest rss
.0

0 comments:

Posting Komentar

Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami