Tampilkan postingan dengan label dirjen haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dirjen haji. Tampilkan semua postingan
Bocoran BPIH 2012 menunggu Pilpres- TravelHajiUmroh kali ini akan mengangkat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dahulu ongkos naik haji (ONH) yang hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah. Pembahasan mengenai BPIH ini tlah melalui proses yang cukup lama, dan akhirnya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/2012 M rata-rata sebesar 3.617 dolar AS. Sebagian besar umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah karena keterlambatan penetapan BPIH 2012 ini.

Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 dolar AS dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda. Rapat pleno penetapan yang dimulai Selasa itu, dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.

Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro, Chairun Nisa dan Jazuli Jawaini.

Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar, Batam 3.468 dolar, Padang 3.404 dolar, Palembang 3.456 dolar, Jakarta 3.638 dolar, Solo 3.617 dolar, Surabaya 3.738 dolar, Balikpapan 3.819 dolar, Banjarmasin 3.808 dolar, Makassar 3.882 dolar, Lombok 3.857 dolar. (rata-rata 3.617 dolar AS)

Sementara untuk biaya Haji 2011; Aceh 3.285 dolar, Medan 3.377 dolar, Batam 3.460 dolar, Padang 3.369 dolar, Palembang 3.417 dolar, Jakarta 3.589 dolar, Solo 3.549 dolar, Surabaya 3.612 dolar, Banjarmasin 3.720 dolar, Balikpapan 3.736 dolar, Makassar 3.795 dolar (rata-rata 3.537 dolar AS).
(E001/A023)


Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditetapkan.

Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan BPIH 2012 tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. “BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti,” katanya.


Sumber : Republika.Co.Id
10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

Bocoran BPIH 2012 menunggu Pilpres

Bocoran BPIH 2012 menunggu Pilpres- TravelHajiUmroh kali ini akan mengangkat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dahulu ongkos naik haji (ONH) yang hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah. Pembahasan mengenai BPIH ini tlah melalui proses yang cukup lama, dan akhirnya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/2012 M rata-rata sebesar 3.617 dolar AS. Sebagian besar umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah karena keterlambatan penetapan BPIH 2012 ini.

Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 dolar AS dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda. Rapat pleno penetapan yang dimulai Selasa itu, dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.

Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro, Chairun Nisa dan Jazuli Jawaini.

Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar, Batam 3.468 dolar, Padang 3.404 dolar, Palembang 3.456 dolar, Jakarta 3.638 dolar, Solo 3.617 dolar, Surabaya 3.738 dolar, Balikpapan 3.819 dolar, Banjarmasin 3.808 dolar, Makassar 3.882 dolar, Lombok 3.857 dolar. (rata-rata 3.617 dolar AS)

Sementara untuk biaya Haji 2011; Aceh 3.285 dolar, Medan 3.377 dolar, Batam 3.460 dolar, Padang 3.369 dolar, Palembang 3.417 dolar, Jakarta 3.589 dolar, Solo 3.549 dolar, Surabaya 3.612 dolar, Banjarmasin 3.720 dolar, Balikpapan 3.736 dolar, Makassar 3.795 dolar (rata-rata 3.537 dolar AS).
(E001/A023)


Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditetapkan.

Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan BPIH 2012 tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. “BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti,” katanya.


Sumber : Republika.Co.Id
10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.


3 faktor dilantiknya anggito sebagai Dirjen Haji dan Umrah-TravelHajiUmroh akan melanjutkan posting yang lalu mengenai Dirjen Haji Umrah akan menertibkan privilese Haji. Masih seputar Dirjen haji yang merupakan berita Hot Haji saat ini, tidak sedikit yang menganggap dilantiknya Dirjen Haji dan Umrah yang baru, Anggito abimanyu adalah merupakan keganjilan. Pasalnya beliau dari kementrian keuangan menyebrang ke Dirjen Haji Umrah yang merupakan bagian dari Kemenag. Namun sekeretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menampik adanya keganjilan dalam penunjukkan Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurut dia, penunjukkan ekonom dari Universitas Gajah Mada itu sudah sesuai prosedur. Penunjukkan Anggito sebagai Dirjen PHU sempat mengejutkan berbagai kalangan, karena bukan dari kalangan internal.

Menurut Bahrul, penunjukkan Anggito sudah melalui pertimbangan yang matang. Ia mengatakan, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan dipilihnya Anggito, yakni kompetensi, integritas, dan kepemimpinan.

“Pak Anggito mumpuni dalam tiga hal itu. Jadi saya optimis Pak Anggito dapat meningkatkan apa yang telah dicapai selama ini,” tuturnya.

Smoga 3 faktor yang dimiliki Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru, dapat membangun dan menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan Haji dan Umrah serta menjadi lebih baik. Amin.

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

faktor anggito jadi Dirjen Haji Umrah



3 faktor dilantiknya anggito sebagai Dirjen Haji dan Umrah-TravelHajiUmroh akan melanjutkan posting yang lalu mengenai Dirjen Haji Umrah akan menertibkan privilese Haji. Masih seputar Dirjen haji yang merupakan berita Hot Haji saat ini, tidak sedikit yang menganggap dilantiknya Dirjen Haji dan Umrah yang baru, Anggito abimanyu adalah merupakan keganjilan. Pasalnya beliau dari kementrian keuangan menyebrang ke Dirjen Haji Umrah yang merupakan bagian dari Kemenag. Namun sekeretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menampik adanya keganjilan dalam penunjukkan Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurut dia, penunjukkan ekonom dari Universitas Gajah Mada itu sudah sesuai prosedur. Penunjukkan Anggito sebagai Dirjen PHU sempat mengejutkan berbagai kalangan, karena bukan dari kalangan internal.

Menurut Bahrul, penunjukkan Anggito sudah melalui pertimbangan yang matang. Ia mengatakan, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan dipilihnya Anggito, yakni kompetensi, integritas, dan kepemimpinan.

“Pak Anggito mumpuni dalam tiga hal itu. Jadi saya optimis Pak Anggito dapat meningkatkan apa yang telah dicapai selama ini,” tuturnya.

Smoga 3 faktor yang dimiliki Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru, dapat membangun dan menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan Haji dan Umrah serta menjadi lebih baik. Amin.

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
TravelHajiUmroh akan melanjutkan pembahasan lalu mengenai Dirjen Haji Umroh terbaru, dan pada artikel kali ini akan diulas tentang Privilese Haji (Hak Istimewa Haji) yang akan ditertibkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ini merupakan realisasi dan kinerja baru dari DIRJEN haji umrah yang baru Anggito abimanyu.


Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag akan menertibkan daftar tunggu haji yang banyak dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meminta kemudahan berangkat haji di luar waktu yang ditetapkan.
Penertiban daftar tunggu haji sesuai daftar urut sewaktu seseorang mendaftar berhaji merupakan janji dari Dirjen PHU. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi seorang jamaah yang meminta  Privilese Haji (Hak Istimewa Haji)  untuk diberangkatkan lebih awal di luar daftar urut yang telah ditetapkan.

Sistem penyelenggaraan haji bisa rusak dan berantakan karena adanya pemberian hak istimewa terhadap calon jamaah. Bahkan, dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan haji. Karena itu Anggito memastikan tidak akan ada satu pejabat pun yang boleh membawa jamaah, baik dari kalangan politisi,birokrat, pengusaha, serta pejabat di lingkungan direktorat yang dipimpinnya.“Semua jamaah harus diberangkatkan sesuai sistem yang ada,”tegasnya.

"Daftar tunggu haji (waiting list Haji) telah mencapai 1,9 juta orang. Sementara alokasi kuota yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi hanya 211.000.000. Kondisi tersebut mendorong calon haji ingin berangkat lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan sehingga menumbuhkan peluang negatif", tegas abimanyu.

Karena itu, kontrol yang ketat terhadap sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) yang mengatur daftar urut jamaah adalah hal yang penting. Anggito menilai, sistem pendaftaran haji yang ada sekarang sudah cukup baik dan sangat mewakili aspek keadilan. Namun,pada tataran implementasinya harus terus dievaluasi guna mengantisipasi adanya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memberangkatkan calon jamaah diluar waktunya.

Sistem pendaftaran haji yang ada juga dianggap tidak memberi ruang bagi orang yang memiliki uang banyak untuk berangkat lebih awal, serta menjamin calon jamaah berangkat sesuai daftar urut yang ada. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sistem yang ada sudah menjamin bagi setiap calon jamaah untuk berangkat sesuai daftar urut, sehingga tidak ada peluang disalahgunakan.

Kuota haji yang didapat dari Saudi,kata Menag, langsung didistribusikan ke daerah. Selanjutnya, jamaah diberi waktu untuk melunasi sisa pembayaran Biaya haji ONH Plus dan reguler. Jika masih ada sisa, kuota tersebut masuk ke kuota nasional,lalu dikembalikan lagi ke daerah. “Jadi tidak boleh ada menyalip di luar daftar urut,”kata Menag.

Menurut Menag, hanya calon jamaah usia 80 tahun ke atas yang boleh diberangkatkan lebih awal dengan memanfaatkan sisa kuota yang tidak terserap dan kuota tambahan yang diperoleh dari pemerintah Saudi. Sejauh ini, lanjutnya, belum ada tanda-tanda bahwa pengajuan tambahan kuota sebanyak 30.000.000 akan dipenuhi.Namun, dia tetap berharap tambahan kuota yang telah diajukan beberapa bulan lalu dipenuhi.“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kuota tambahan akan dipenuhi,” tandasnya.

Langkah penertiban daftar tunggu haji di siskohat yang selama ini dinilai kurang transparan didukung oleh anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir, khususnya dalam mendistribusikan kuota ke berbagai provinsi. karena selama ini sistem pembagian kuota ke daerah, khususnya kuota tambahan yang seharusnya diberikan kepada jamaah sesuai daftar urut tidak jelas, sehingga membuka peluang untuk disalahgunakan.


Semoga rencana Penertiban Privilese Haji ini dapat terealisasikan dengan baik dan berjalan lancar sesuai janji dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi dan penyelenggaraan haji lebih adil dan berjalan lancar. Amin.

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

DIRJEN PHU tertibkan Privilese Haji

TravelHajiUmroh akan melanjutkan pembahasan lalu mengenai Dirjen Haji Umroh terbaru, dan pada artikel kali ini akan diulas tentang Privilese Haji (Hak Istimewa Haji) yang akan ditertibkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ini merupakan realisasi dan kinerja baru dari DIRJEN haji umrah yang baru Anggito abimanyu.


Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag akan menertibkan daftar tunggu haji yang banyak dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meminta kemudahan berangkat haji di luar waktu yang ditetapkan.
Penertiban daftar tunggu haji sesuai daftar urut sewaktu seseorang mendaftar berhaji merupakan janji dari Dirjen PHU. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi seorang jamaah yang meminta  Privilese Haji (Hak Istimewa Haji)  untuk diberangkatkan lebih awal di luar daftar urut yang telah ditetapkan.

Sistem penyelenggaraan haji bisa rusak dan berantakan karena adanya pemberian hak istimewa terhadap calon jamaah. Bahkan, dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan haji. Karena itu Anggito memastikan tidak akan ada satu pejabat pun yang boleh membawa jamaah, baik dari kalangan politisi,birokrat, pengusaha, serta pejabat di lingkungan direktorat yang dipimpinnya.“Semua jamaah harus diberangkatkan sesuai sistem yang ada,”tegasnya.

"Daftar tunggu haji (waiting list Haji) telah mencapai 1,9 juta orang. Sementara alokasi kuota yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi hanya 211.000.000. Kondisi tersebut mendorong calon haji ingin berangkat lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan sehingga menumbuhkan peluang negatif", tegas abimanyu.

Karena itu, kontrol yang ketat terhadap sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) yang mengatur daftar urut jamaah adalah hal yang penting. Anggito menilai, sistem pendaftaran haji yang ada sekarang sudah cukup baik dan sangat mewakili aspek keadilan. Namun,pada tataran implementasinya harus terus dievaluasi guna mengantisipasi adanya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memberangkatkan calon jamaah diluar waktunya.

Sistem pendaftaran haji yang ada juga dianggap tidak memberi ruang bagi orang yang memiliki uang banyak untuk berangkat lebih awal, serta menjamin calon jamaah berangkat sesuai daftar urut yang ada. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sistem yang ada sudah menjamin bagi setiap calon jamaah untuk berangkat sesuai daftar urut, sehingga tidak ada peluang disalahgunakan.

Kuota haji yang didapat dari Saudi,kata Menag, langsung didistribusikan ke daerah. Selanjutnya, jamaah diberi waktu untuk melunasi sisa pembayaran Biaya haji ONH Plus dan reguler. Jika masih ada sisa, kuota tersebut masuk ke kuota nasional,lalu dikembalikan lagi ke daerah. “Jadi tidak boleh ada menyalip di luar daftar urut,”kata Menag.

Menurut Menag, hanya calon jamaah usia 80 tahun ke atas yang boleh diberangkatkan lebih awal dengan memanfaatkan sisa kuota yang tidak terserap dan kuota tambahan yang diperoleh dari pemerintah Saudi. Sejauh ini, lanjutnya, belum ada tanda-tanda bahwa pengajuan tambahan kuota sebanyak 30.000.000 akan dipenuhi.Namun, dia tetap berharap tambahan kuota yang telah diajukan beberapa bulan lalu dipenuhi.“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kuota tambahan akan dipenuhi,” tandasnya.

Langkah penertiban daftar tunggu haji di siskohat yang selama ini dinilai kurang transparan didukung oleh anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir, khususnya dalam mendistribusikan kuota ke berbagai provinsi. karena selama ini sistem pembagian kuota ke daerah, khususnya kuota tambahan yang seharusnya diberikan kepada jamaah sesuai daftar urut tidak jelas, sehingga membuka peluang untuk disalahgunakan.


Semoga rencana Penertiban Privilese Haji ini dapat terealisasikan dengan baik dan berjalan lancar sesuai janji dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi dan penyelenggaraan haji lebih adil dan berjalan lancar. Amin.

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
Ini dia Dirjen Haji dan Umrah terbaru | Anggito Abimanyu resmi jadi Dirjen haji
Sudahkah anda tahu Dirjen Haji dan Umrah yang terbaru? Anggito Abimanyu kini resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen)  Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama yang dilantik oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.

Suryadarma Ali sebagai Menag mengungkapkan usai acara pelantikan di Kantor Kementerian Agama lalu bahwa "Prinsipnya organisasi Kemenag harus berjalan dengan baik, dan harus ada orang yang kompeten di sana, makanya saya minta pak Anggito untuk mengelola dana penyelenggaraan haji dan umroh yang jumlahnya besar,".

Ia juga mengatakan "Tidak ada aturan kalau pejabat dari kementerian lain tidak boleh dipindah, yang terpenting kompetensinya, intinya bagaimana pengelolaan dana haji dan Umrah bisa memberikan manfaat yang lebih optimal terhadap jamaah,"

Menag berharap dengan resminya Anggito Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bisa lebih fokus lagi dalam pengelolaan dana haji dan Umrah, termasuk menangani beberapa rencana investasi dana setoran haji untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.

"Saya merasa bangga diberi amanat ini, semoga saya bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah haji nantinya," kata Anggito usai acara pelantikan.

Langkah awal yang akan dilakukan Anggito sebagai Dirjen PHU adalah menginventarisasi masalah yang ada dalam hal penyelenggaraan haji Indonesia saat ini.

Anggito yang kemudian mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan kembali aktif sebagai pengajar di Universitas Gadjah Mada sebelum ditarik ke Kemenag untuk posisi Dirjen PHU.

Dalam pelantikan tersebut Menteri Agama juga melantik beberapa pejabat lain setingkat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Agama.

Sebagai masyarakat Indonesia kita berharap agar Permasalahan yang ada pada penyelenggaraan Haji dan umrah di Indonesia bisa diminimalir dan memberikan kemajuan dan kontribusi yang besar terhadap rakyat Indonesia pada Umumnya, dan Umat muslim dan Jamaah haji pada khususnya.

Sumber = AntaraNews.Com

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

Ini dia Dirjen Haji dan Umrah terbaru

Ini dia Dirjen Haji dan Umrah terbaru | Anggito Abimanyu resmi jadi Dirjen haji
Sudahkah anda tahu Dirjen Haji dan Umrah yang terbaru? Anggito Abimanyu kini resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen)  Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama yang dilantik oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.

Suryadarma Ali sebagai Menag mengungkapkan usai acara pelantikan di Kantor Kementerian Agama lalu bahwa "Prinsipnya organisasi Kemenag harus berjalan dengan baik, dan harus ada orang yang kompeten di sana, makanya saya minta pak Anggito untuk mengelola dana penyelenggaraan haji dan umroh yang jumlahnya besar,".

Ia juga mengatakan "Tidak ada aturan kalau pejabat dari kementerian lain tidak boleh dipindah, yang terpenting kompetensinya, intinya bagaimana pengelolaan dana haji dan Umrah bisa memberikan manfaat yang lebih optimal terhadap jamaah,"

Menag berharap dengan resminya Anggito Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bisa lebih fokus lagi dalam pengelolaan dana haji dan Umrah, termasuk menangani beberapa rencana investasi dana setoran haji untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.

"Saya merasa bangga diberi amanat ini, semoga saya bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah haji nantinya," kata Anggito usai acara pelantikan.

Langkah awal yang akan dilakukan Anggito sebagai Dirjen PHU adalah menginventarisasi masalah yang ada dalam hal penyelenggaraan haji Indonesia saat ini.

Anggito yang kemudian mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan kembali aktif sebagai pengajar di Universitas Gadjah Mada sebelum ditarik ke Kemenag untuk posisi Dirjen PHU.

Dalam pelantikan tersebut Menteri Agama juga melantik beberapa pejabat lain setingkat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Agama.

Sebagai masyarakat Indonesia kita berharap agar Permasalahan yang ada pada penyelenggaraan Haji dan umrah di Indonesia bisa diminimalir dan memberikan kemajuan dan kontribusi yang besar terhadap rakyat Indonesia pada Umumnya, dan Umat muslim dan Jamaah haji pada khususnya.

Sumber = AntaraNews.Com

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.