Haji non kuota ditolak HIMPUH masuk dalam himpunan
TravelHajiUmroh.Web.Id — Haji non kuota Depag semakin terhimpit nasibnya dalam birokrasi Indonesia. Berita lalu sempat menghebohkan masyarakat indonesia, pasalnya puluhan calon jamaah haji non kuota DEPAG gagal berangkat Haji tahun 2012 ini karena Visa Haji tidak keluar. Padahal setiap calon jamaah Haji sudah melaksanakan Walimatul Safar dan berpamitan kepada para kerabat, sanak saudara dan para tetangganya, dan ada sebagian yang telah mengundang wali kota daerahnya serta beberapa jajaran penting daerah. Termasuk orang tua dari Ayu tingting yang gagal berangkat Haji tahun ini (2012) karena Mendaftar sebagai haji Non kuota. Sehingga sebagian besar mereka mengamuk karena malu telah berpamitan pergi Haji kepada masyarakatnya.Tidak perlu disebutkan Travel Haji Plus Non kuota mana yang gagal memberangkatkan puluhan jamaah haji, masih banyak masalah dan kasus yang disebabkan oleh Haji Non Kuota Depag. Sebagian besar jamaah haji nonkuota ini mereka yang tergesa-gesa ingin berangkat cepat dan tidak mau mengantri dengan sistem porsi Haji Plus Kuota Depag yang saat ini antriannya sudah sampai tahun 2016.
Selain berbagai masalah tersebut, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Indonesia pun menyatakan akan mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan perbaikan dalam pelayanan terhadap haji khusus dengan menolak keberangkatan haji Non kuota karena itu dianggap Ilegal.
Wakil Sekjen HIMPUH, M Hassan menyatakan‘’Kami tidak akan mentolelir apabila ada anggota kami yang benar-benar terbukti melakukan kesalahan,’’. Namun, apabila anggota Himpuh terindikasi melakukan pelanggaran namun tak bisa dibuktikan kesalahannya, pihaknya bertanggung jawab untuk melindungi anggotanya.
‘’Himpuh tak pernah mendukung haji non-kuota,’’ cetus Hassan. Ia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji diatur oleh UU No 13 Tahun 2008.
Himpuh berharap agar pemerintah benar-benar melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Hassan mendukung upaya pemerintah yang akan memberi sanksi bagi biro travel yang terbukti melakukan pelanggaran.
‘’Mudah-mudah dengan pertemuan ini, PIHK bisa kembali sesuai dengan khithahnya. Mudah-mudahan tak ada lagi jamaah yang dirugikan oleh oknum biro travel yang berizin atau tidak berizin,’’ ucap Hassan.
Demikian segelintir masalah mengenai Haji Non kuota dan Penolakan HIMPUH te3rhadap Haji Non kuota di Indonesia karena mengganggu sistem haji di Indonesia. Semoga bermanfaat bagi calon jamaah haji plus yang akan berangkat dan mendaftarkan dirinya menjadi calon Jamaah haji.
Untuk Pendaftaran haji Plus Kuota Depag Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Konsultan Haji dan Umrah Travel Haji Khusus ONH Plus Rahmatan Lilalamin: Jangan sungkan-sungkan Konsultasikan masalah keberangkatan haji anda kepada Konsultan Haji anda dan Divisi marketing pendaftaran haji Khusus ONH Plus. Trimakasih.
Zaenal Abidin S.Th.I
Telpon :
021-7090-8009 / 021-8334-2656/021-8265-0736
Fax :
021-8265-0736
Mobile:
+62852-8032-8136
Email:
travelprimasaidah@Gmail.com
10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami