Kasus Buku Nikah Palsu jamaah Haji, Heboh!
Anggito Abimanyu, Dirjen BPIH mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus buku nikah palsu jamaah haji ini sampai tuntas. Petugas terus mendalami kasus ini karena menyangkut dokumen negara. Sementara ini masih belum diketahui apakah kasus ini melibatkan sindikat yang lebih besar, namun, kemungkinan itu masih terus didalami. Dalam kasus ini, pelaku menyalahi aturan karena memalsukan dokumen negara dan mengedarkannya. Bukari-Sunai, pasangan suami istri yang mengaku dititipi ratusan surat nikah tersebut telah diamankan dan digagalkan keberangkatannya ke tanah suci.
Anggito pun menambahkan “Sedang didalami apakah ini kelalaian atau ada jaringan yang lebih besar,” ungkapnya. Namun diperkirakan bahwa ada sindikat jaringan yang lebih besar dari kasus ini. Dan Kapolresta Surabaya akan menyelidikinya lebih lanjut. Setelah Bukari-Sunai terbukti tidak terlibat, maka mereka akan dibebaskan
Kalau berdagang saat ibadah haji diperbolehkan menurut agama dan negara, namun jika menyangkut praktek-praktek yang menyalahi aturan itu tidak boleh. Yang dibawa pelaku adalah dokumen Milik negara yang dipalsukan, kemungkinan akan digunakan untuk praktek-praktek yang tidak benar di Arab Saudi dan pastinya akan berakibat langsung terhadap Indonesia.
- Konsultan :
- ZAENAL ABIDIN
- Telp :
- # /
- Mobile:
- 0822-1615-2255
- E-mail :
- zaenal.us@gmail.com
Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

0 comments:
Posting Komentar
Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami