Tampilkan postingan dengan label haji khusus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label haji khusus. Tampilkan semua postingan
penyelenggara haji khusus
Hati-hati dalam memilih Penyelenggara Haji Khusus, Apalagi musim haji ankan segera tiba. Jangan tergiur dengan janji oknum penyelenggara haji khusus. tercatat sudah sebanyak 16 yang melakukan pelanggaran dan 11 diantarnya mendapatkan peringatan dan snksi yang keras sehingga izinnya di cabut .   

Menurut dirjen penyelenggara haji anggiti abimanyu yang di lansir di haji.kemenag.go.id "Pelanggaran PIHK pada umumnya berupa memanfaatkan dana jemaah untuk keperluan pribadi pengurus atas perusahaan, keterlambatan transfer, melakukan penggantian porsi jemaah, jemaah gagal berangkat, dan tidak melayani jemaah sesuai perjanjian," 

11 penyelenggara Haji khusus yang telah di cabut ijinya sebagai berikut PT Oranye Patria Wisata, PT Tisaga Nurkhotimah, PT Farazah Astatama, Tour & Travel, PT Madani Prabu jaya, PT Ghadzaz, PT Prima Astuti Sejahtera dan PT Kemang Nusantara.
"Mereka telah diberi peringatan dan ancaman pencabutan izin," terang Anggito.

5 PIHK lainnya yaitu PT Noorhana Pertiwi, PT Madaniah Semesta Wisata, PT Laser Praktyasa, PT Al Ahram Sarana Wisata, dan PT Aero Global Indonesia.

"Kelimanya telah melakukan kesalahan yang masih ditoleransi karena unsur kelalaian," jelas Anggito.

Perusahaan yang tidak memiliki izin dan gagal memberangkatkan ratusan jemaah antara lain PT Jabal Rahmah, PT Safarina Niaga Utama, dan PT Aziz Audinia Wisata.

"Pada 2013 ini telah terjadi kasus jamaah umrah terlantar, baik di Indonesia, Malaysia maupun Arab Saudi, karena penyelenggarannya tidak bertanggung jawab atas kewajibannya," sebut Anggito.

Mereka adalah PT Padang Arafah yang berdomisili di Jawa Timur (tidak memiliki izin) dan menelantarkan 500 jamaah di Surabaya. PT Gema Arofah (punya izin) yang berdomisili di Jakarta, menelantarkan 98 jamaahnya di Kuala Lumpur disebabkan jadwal yang tidak pasti. Selain itu, ketika di Arab Saudi, jamaah mereka pun tidak mendapat akomodasi sebagaimana mestinya.

PT Nuansa Inti Semesta (tidak memiliki izin), 49 jamaahnya terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. PT Khalifah Sultan Tour (tidak memiliki izin), 194 jamaahnya yang berasal dari Gorontalo terlantar di Jakarta karena belum memiliki tiket pemberangkatan dan pemulangan.

"Kami telah mengambil 5 langkah penyelesaian," tegas Anggito.

Pertama, memastikan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang bertindak sebagai provider, yang saat ini berjumlah 88, hendaknya dalam memberikan visa hanya kepada PPIU yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.

Kedua, melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag, kantor misi haji di Arab Saudi dan kedubes di luar negeri untuk mengidentifikasi masalah jemaah umroh di dalam dan luar negeri.

Ketiga, mengimbau masyarakat menggunakan biro perjalanan haji dan umroh resmi. Keempat, melakukan penanganan administratif hukum kepada penanggung jawab biro perjalanan. Kelima, melakukan kerja sama dengan kepolisian. Sumber:hxxp://news.liputan6.com/read/539877/daftar-penyelenggara-haji-khusus-nakal

itulah beberapa contoh penyenggara haji khusus yang telah melakukan pelanggaran sebagian ada ijinya di cabut dan sebagian lagi mendapatkan peringatan keras dari kemenag. Harapan saya menulis artikel ini agar anda yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umroh dapat lebih berhati-hati lagi dalam memilih penyelenggara haji khusus dan umroh.



Penyelenggara Haji Khusus "Nakal"

penyelenggara haji khusus
Hati-hati dalam memilih Penyelenggara Haji Khusus, Apalagi musim haji ankan segera tiba. Jangan tergiur dengan janji oknum penyelenggara haji khusus. tercatat sudah sebanyak 16 yang melakukan pelanggaran dan 11 diantarnya mendapatkan peringatan dan snksi yang keras sehingga izinnya di cabut .   

Menurut dirjen penyelenggara haji anggiti abimanyu yang di lansir di haji.kemenag.go.id "Pelanggaran PIHK pada umumnya berupa memanfaatkan dana jemaah untuk keperluan pribadi pengurus atas perusahaan, keterlambatan transfer, melakukan penggantian porsi jemaah, jemaah gagal berangkat, dan tidak melayani jemaah sesuai perjanjian," 

11 penyelenggara Haji khusus yang telah di cabut ijinya sebagai berikut PT Oranye Patria Wisata, PT Tisaga Nurkhotimah, PT Farazah Astatama, Tour & Travel, PT Madani Prabu jaya, PT Ghadzaz, PT Prima Astuti Sejahtera dan PT Kemang Nusantara.
"Mereka telah diberi peringatan dan ancaman pencabutan izin," terang Anggito.

5 PIHK lainnya yaitu PT Noorhana Pertiwi, PT Madaniah Semesta Wisata, PT Laser Praktyasa, PT Al Ahram Sarana Wisata, dan PT Aero Global Indonesia.

"Kelimanya telah melakukan kesalahan yang masih ditoleransi karena unsur kelalaian," jelas Anggito.

Perusahaan yang tidak memiliki izin dan gagal memberangkatkan ratusan jemaah antara lain PT Jabal Rahmah, PT Safarina Niaga Utama, dan PT Aziz Audinia Wisata.

"Pada 2013 ini telah terjadi kasus jamaah umrah terlantar, baik di Indonesia, Malaysia maupun Arab Saudi, karena penyelenggarannya tidak bertanggung jawab atas kewajibannya," sebut Anggito.

Mereka adalah PT Padang Arafah yang berdomisili di Jawa Timur (tidak memiliki izin) dan menelantarkan 500 jamaah di Surabaya. PT Gema Arofah (punya izin) yang berdomisili di Jakarta, menelantarkan 98 jamaahnya di Kuala Lumpur disebabkan jadwal yang tidak pasti. Selain itu, ketika di Arab Saudi, jamaah mereka pun tidak mendapat akomodasi sebagaimana mestinya.

PT Nuansa Inti Semesta (tidak memiliki izin), 49 jamaahnya terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. PT Khalifah Sultan Tour (tidak memiliki izin), 194 jamaahnya yang berasal dari Gorontalo terlantar di Jakarta karena belum memiliki tiket pemberangkatan dan pemulangan.

"Kami telah mengambil 5 langkah penyelesaian," tegas Anggito.

Pertama, memastikan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang bertindak sebagai provider, yang saat ini berjumlah 88, hendaknya dalam memberikan visa hanya kepada PPIU yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.

Kedua, melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag, kantor misi haji di Arab Saudi dan kedubes di luar negeri untuk mengidentifikasi masalah jemaah umroh di dalam dan luar negeri.

Ketiga, mengimbau masyarakat menggunakan biro perjalanan haji dan umroh resmi. Keempat, melakukan penanganan administratif hukum kepada penanggung jawab biro perjalanan. Kelima, melakukan kerja sama dengan kepolisian. Sumber:hxxp://news.liputan6.com/read/539877/daftar-penyelenggara-haji-khusus-nakal

itulah beberapa contoh penyenggara haji khusus yang telah melakukan pelanggaran sebagian ada ijinya di cabut dan sebagian lagi mendapatkan peringatan keras dari kemenag. Harapan saya menulis artikel ini agar anda yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umroh dapat lebih berhati-hati lagi dalam memilih penyelenggara haji khusus dan umroh.



Pelayanan Haji Khusus Indonesia harus optimal

Haji Khusus/ONH Plus Di Indonesia saat ini memang sangat dicari dan bahkan calon jamaah yang mendaftar sangat membludak. Kemungkinan karena Waiting list dan antrian Haji Reguler yang sangat panjang di setiap daerah. Antrian Haji yang harus menunggu waktu sampai 10 tahunan lebih memang bukan waktu yang sebentar.

Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan mengoptimalkan dan mengefisienkan pelayanan haji khusus, atau lebih dikenal haji ONH plus, yaitu dengan sistem satu atap sehingga ke depan pengawasan akan lebih mudah guna menghindari terlantarnya jemaah di tanah suci seperti yang sering terjadi beberapa tahun terakhir.

Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji dan Kepala Bidang Pelayanan Haji Khusus Ahda Barori yang dijumpai secara terpisah di sela Rapat Teknis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Manado, Jumat. Rapat yang dibuka Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Cepi Supriatna itu berlangsung sejak 22 hingga 24 Februari diikuti peserta dari kalangan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seluruh Indonesia.

Konsep Pelayanan Haji Khusus Satu Atap penyelenggara haji khusus ini harus mencatatkan dan melaporkan
jemaahnya yang diberangkatkan ke tanah suci. Jumlah atau angka yang berangkat dan kembali harus
sama. Dan jika ada yang meninggal atau sakit harus pula tercatat dan menjadi bagian tanggung jawab
penyelenggara haji khusus, Ahda menjelaskan.

Ia menambahkan, disiplin penyelenggara haji khusus, yang banyak ditangani biro perjalanan swasta, belum sepenuhnya menggembirakan. Pihaknya pada musim haji 1432 H atau 2011 lalu mencoret 5 penyelenggara haji khusus dengan berbagai alasan.

Dari sekitar  244 penyelenggara haji khusus, katanya, hanya 158 masih aktif memberangkatkan jemaah haji. Selebihnya tak aktif sepenuhnya.

Biaya Haji Khusus 2013

Biaya haji Khusus tahun 2013 ini berkisar $8250 dengan program perjalanan ibadah 26 hari. Akomodasi yang disediakan yaitu hotel *5.

Pendaftaran Haji Khusus

Adapun prosedur pendaftaran Haji Plus yaitu menyetorkan biaya $5000 dengan rincian sebagai berikut :
1.$4000 untuk Setoran awal BPIH Depag (syarat pengambilan porsi Haji)
2.$1000 DP travel Haji

Kemudian sisa/Pelunasan dibayarkan 1 bulan sebelum pemberangkatan. Untuk Informasi dan konsultasi mengenai Pendaftaran Haji Khusus 2013, dapat menghubungi Konsultan Haji dan Umrah anda :
Zaenal Abidin S.th.i


Sumber : Majalah Kemenag.go.id

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

Pelayanan Haji Khusus Indonesia harus optimal

Pelayanan Haji Khusus Indonesia harus optimal

Haji Khusus/ONH Plus Di Indonesia saat ini memang sangat dicari dan bahkan calon jamaah yang mendaftar sangat membludak. Kemungkinan karena Waiting list dan antrian Haji Reguler yang sangat panjang di setiap daerah. Antrian Haji yang harus menunggu waktu sampai 10 tahunan lebih memang bukan waktu yang sebentar.

Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan mengoptimalkan dan mengefisienkan pelayanan haji khusus, atau lebih dikenal haji ONH plus, yaitu dengan sistem satu atap sehingga ke depan pengawasan akan lebih mudah guna menghindari terlantarnya jemaah di tanah suci seperti yang sering terjadi beberapa tahun terakhir.

Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji dan Kepala Bidang Pelayanan Haji Khusus Ahda Barori yang dijumpai secara terpisah di sela Rapat Teknis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Manado, Jumat. Rapat yang dibuka Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Cepi Supriatna itu berlangsung sejak 22 hingga 24 Februari diikuti peserta dari kalangan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seluruh Indonesia.

Konsep Pelayanan Haji Khusus Satu Atap penyelenggara haji khusus ini harus mencatatkan dan melaporkan
jemaahnya yang diberangkatkan ke tanah suci. Jumlah atau angka yang berangkat dan kembali harus
sama. Dan jika ada yang meninggal atau sakit harus pula tercatat dan menjadi bagian tanggung jawab
penyelenggara haji khusus, Ahda menjelaskan.

Ia menambahkan, disiplin penyelenggara haji khusus, yang banyak ditangani biro perjalanan swasta, belum sepenuhnya menggembirakan. Pihaknya pada musim haji 1432 H atau 2011 lalu mencoret 5 penyelenggara haji khusus dengan berbagai alasan.

Dari sekitar  244 penyelenggara haji khusus, katanya, hanya 158 masih aktif memberangkatkan jemaah haji. Selebihnya tak aktif sepenuhnya.

Biaya Haji Khusus 2013

Biaya haji Khusus tahun 2013 ini berkisar $8250 dengan program perjalanan ibadah 26 hari. Akomodasi yang disediakan yaitu hotel *5.

Pendaftaran Haji Khusus

Adapun prosedur pendaftaran Haji Plus yaitu menyetorkan biaya $5000 dengan rincian sebagai berikut :
1.$4000 untuk Setoran awal BPIH Depag (syarat pengambilan porsi Haji)
2.$1000 DP travel Haji

Kemudian sisa/Pelunasan dibayarkan 1 bulan sebelum pemberangkatan. Untuk Informasi dan konsultasi mengenai Pendaftaran Haji Khusus 2013, dapat menghubungi Konsultan Haji dan Umrah anda :
Zaenal Abidin S.th.i


Sumber : Majalah Kemenag.go.id

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

Biaya Daftar Haji Khusus 2013

Berdasarkan pemberitahuan Depag RI, saat ini kuota haji plus untuk tahun 2013 sudah habis. Dan antrian haji plus sudah sampai tahun 2016. Adapun waiting list haji regular saat ini sudah memasuki tahun 2022. Kuota untuk haji plus tiap tahunnya sebanyak 17.000 jamaah sedangkan kuota untuk haji reguler tiap tahunnya sebanyak 194.000 jamaah. Semakin lama anda menunggu mendaftar, semakin panjang pula antrian untuk beribadah ke tanah suci. Mari berangkat ke tanah suci.

Biaya Daftar Haji Plus 2013

1. Teori dan praktiknya sesuai dengan sunnah yang diajarkan Rasulullah
2. Hotel bintang lima yang nyaman dan dekat dengan Masjidil Haram
3. Makan 3 kali prasmanan, menu Indonesia
4. Transportasi darat nyaman dengan bus ekslusif ber-AC
5. Pembimbing berpengalaman
6. Pelayanan yang ramah dan Insya Allah amanah

Dengan mendaftar sekarang, maka anda akan segera mendapatkan porsi haji plus kuota Depag dan gratis suntik meningitis

Biaya Daftar Haji Plus 2013 / ONH Plus /  Ongkos Naik Haji

Biaya per orang :
Quard   = 8250 USD
Triple    = 8750 USD
Double  = 9250 USD

PROGRAM HAJI KHUSUS/PLUS
Akomodasi :
a. Hotel Makkah : Hilton Hotel/Zam-zam *5
b. Hotel Madinah : Wassel Reem/setaraf *4
c. Hotel Jeddah : Read Sea/setaraf *5
d. Arofah-Mina : tenda AC

Harga Paket Sudah Termasuk:

1. Tiket Penerbangan  PP Jakarta - Jeddah - Jakarta

2. Akomodasi Hotel di Makkah, Madinah, Jeddah

3. Konsumsi sajian menu Indonesia 3 X sehari

4. Pengurusan Porsi Haji Plus ke Depag dan pengurusan Visa Haji Plus

5. PERLENGKAPAN
o Perlengkapan Haji : Ihrom / Mukena, Koper / Travel Bag, Botol Minuman, payung,Tas Kecil, Kain Seragam, Souvenir, Buku Manasik, dan Air Zam-Zam (5 liter per orang saat kepulangan).
o Bagasi 30 kg/orang atau sesuai ketentuan Maskapai Penerbangan.

6. Dokter Pendamping dan penyediaan obatan-obatan standar

7. Ziarah di Makkah, Madinah, Jeddah

8. Bimbingan ibadah sesuai Al-Quran & Sunnah Rasulullah shallahu'alaihiwasallam. Pembekalan bagi jamaah agar dapat menunaikan haji secara mandiri dan benar.

Biaya Tidak Termasuk

• Pembuatan Passport
• Kelebihan Bagasi
• Ongkos tandu / kursi dorong
• Telepon/fax pribadi
• Laundry selama perjalanan
• Pengeluaran pribadi lainnya.

Persyaratan Daftar Haji Plus:


1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
    ukuran :3 x 4 =35  lembar 4 x 6 = 10 lembar,
    latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
    wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp Rp.10.100.000 ke pihak travel haji umroh dan Setoran Awal ke Depag 4000 USD
7. Pelunasan minimal 3 bulan sebelum keberangkatan

Biaya Daftar Haji Khusus 2013


Untuk Informasi Pendaftaran dan Konsultasi Haji Plus,
Zaenal Abidin, S.Th.I

Telpon :
021-7090-8009 / 021-8334-2656/021-8265-0736
Fax :
021-8265-0736
Mobile:
+62852-8032-8136
Email:
travelprimasaidah@Gmail.com

Biaya Daftar Haji Khusus 2013

Biaya Daftar Haji Khusus 2013

Berdasarkan pemberitahuan Depag RI, saat ini kuota haji plus untuk tahun 2013 sudah habis. Dan antrian haji plus sudah sampai tahun 2016. Adapun waiting list haji regular saat ini sudah memasuki tahun 2022. Kuota untuk haji plus tiap tahunnya sebanyak 17.000 jamaah sedangkan kuota untuk haji reguler tiap tahunnya sebanyak 194.000 jamaah. Semakin lama anda menunggu mendaftar, semakin panjang pula antrian untuk beribadah ke tanah suci. Mari berangkat ke tanah suci.

Biaya Daftar Haji Plus 2013

1. Teori dan praktiknya sesuai dengan sunnah yang diajarkan Rasulullah
2. Hotel bintang lima yang nyaman dan dekat dengan Masjidil Haram
3. Makan 3 kali prasmanan, menu Indonesia
4. Transportasi darat nyaman dengan bus ekslusif ber-AC
5. Pembimbing berpengalaman
6. Pelayanan yang ramah dan Insya Allah amanah

Dengan mendaftar sekarang, maka anda akan segera mendapatkan porsi haji plus kuota Depag dan gratis suntik meningitis

Biaya Daftar Haji Plus 2013 / ONH Plus /  Ongkos Naik Haji

Biaya per orang :
Quard   = 8250 USD
Triple    = 8750 USD
Double  = 9250 USD

PROGRAM HAJI KHUSUS/PLUS
Akomodasi :
a. Hotel Makkah : Hilton Hotel/Zam-zam *5
b. Hotel Madinah : Wassel Reem/setaraf *4
c. Hotel Jeddah : Read Sea/setaraf *5
d. Arofah-Mina : tenda AC

Harga Paket Sudah Termasuk:

1. Tiket Penerbangan  PP Jakarta - Jeddah - Jakarta

2. Akomodasi Hotel di Makkah, Madinah, Jeddah

3. Konsumsi sajian menu Indonesia 3 X sehari

4. Pengurusan Porsi Haji Plus ke Depag dan pengurusan Visa Haji Plus

5. PERLENGKAPAN
o Perlengkapan Haji : Ihrom / Mukena, Koper / Travel Bag, Botol Minuman, payung,Tas Kecil, Kain Seragam, Souvenir, Buku Manasik, dan Air Zam-Zam (5 liter per orang saat kepulangan).
o Bagasi 30 kg/orang atau sesuai ketentuan Maskapai Penerbangan.

6. Dokter Pendamping dan penyediaan obatan-obatan standar

7. Ziarah di Makkah, Madinah, Jeddah

8. Bimbingan ibadah sesuai Al-Quran & Sunnah Rasulullah shallahu'alaihiwasallam. Pembekalan bagi jamaah agar dapat menunaikan haji secara mandiri dan benar.

Biaya Tidak Termasuk

• Pembuatan Passport
• Kelebihan Bagasi
• Ongkos tandu / kursi dorong
• Telepon/fax pribadi
• Laundry selama perjalanan
• Pengeluaran pribadi lainnya.

Persyaratan Daftar Haji Plus:


1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
    ukuran :3 x 4 =35  lembar 4 x 6 = 10 lembar,
    latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
    wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp Rp.10.100.000 ke pihak travel haji umroh dan Setoran Awal ke Depag 4000 USD
7. Pelunasan minimal 3 bulan sebelum keberangkatan

Biaya Daftar Haji Khusus 2013


Untuk Informasi Pendaftaran dan Konsultasi Haji Plus,
Zaenal Abidin, S.Th.I

Telpon :
021-7090-8009 / 021-8334-2656/021-8265-0736
Fax :
021-8265-0736
Mobile:
+62852-8032-8136
Email:
travelprimasaidah@Gmail.com