Bocoran BPIH 2012 menunggu Pilpres

Share on :

Bocoran BPIH 2012 menunggu Pilpres- TravelHajiUmroh kali ini akan mengangkat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dahulu ongkos naik haji (ONH) yang hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah. Pembahasan mengenai BPIH ini tlah melalui proses yang cukup lama, dan akhirnya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/2012 M rata-rata sebesar 3.617 dolar AS. Sebagian besar umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah karena keterlambatan penetapan BPIH 2012 ini.

Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 dolar AS dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda. Rapat pleno penetapan yang dimulai Selasa itu, dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.

Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro, Chairun Nisa dan Jazuli Jawaini.

Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar, Batam 3.468 dolar, Padang 3.404 dolar, Palembang 3.456 dolar, Jakarta 3.638 dolar, Solo 3.617 dolar, Surabaya 3.738 dolar, Balikpapan 3.819 dolar, Banjarmasin 3.808 dolar, Makassar 3.882 dolar, Lombok 3.857 dolar. (rata-rata 3.617 dolar AS)

Sementara untuk biaya Haji 2011; Aceh 3.285 dolar, Medan 3.377 dolar, Batam 3.460 dolar, Padang 3.369 dolar, Palembang 3.417 dolar, Jakarta 3.589 dolar, Solo 3.549 dolar, Surabaya 3.612 dolar, Banjarmasin 3.720 dolar, Balikpapan 3.736 dolar, Makassar 3.795 dolar (rata-rata 3.537 dolar AS).
(E001/A023)


Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditetapkan.

Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan BPIH 2012 tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. “BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti,” katanya.


Sumber : Republika.Co.Id
10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
Konsultan :
ZAENAL ABIDIN
Telp :
# /
Mobile:
0822-1615-2255
E-mail :
zaenal.us@gmail.com

Baca juga Info Haji Plus dan Umrah Lainnya:

Berlangganan Info Haji Umrah
Follow us on:
facebook twitter gplus pinterest rss
.0

0 comments:

Posting Komentar

Untuk Informasi, Konsultasi, Pendaftaran Haji Khusus dan Umrah Reguler Silahkan hubungi kami